JAKARTA. PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) mulai melunak soal penyelesaian obligasi rupiah. Operator telepon pemilik merek Fren ini menyatakan tak keberatan menambah jaminan obligasi, dari 110% menjadi 130% dari nilai pokok obligasi. Hanya saja, FREN belum akan menambah jaminan obligasi dalam waktu dekat. Alasannya, proses pembicaraan dengan para pemegang obligasi rupiah masih berlangsung. "Tapi prinsipnya kami tidak keberatan untuk menambah jaminan," kata Direktur Keuangan Mobile-8 Telecom Anthony C. Kartawiria kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/2). Anthony menyatakan, penambahan jaminan dan restrukturisasi itu harus menjadi satu paket penyelesaian dengan obligasi dolar FREN senilai US$ 100 juta. "Ini untuk meminimalkan masalah yang mungkin timbul di belakangan hari," ungkapnya.
FREN Mengaku Obligasinya Belum Default
JAKARTA. PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) mulai melunak soal penyelesaian obligasi rupiah. Operator telepon pemilik merek Fren ini menyatakan tak keberatan menambah jaminan obligasi, dari 110% menjadi 130% dari nilai pokok obligasi. Hanya saja, FREN belum akan menambah jaminan obligasi dalam waktu dekat. Alasannya, proses pembicaraan dengan para pemegang obligasi rupiah masih berlangsung. "Tapi prinsipnya kami tidak keberatan untuk menambah jaminan," kata Direktur Keuangan Mobile-8 Telecom Anthony C. Kartawiria kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/2). Anthony menyatakan, penambahan jaminan dan restrukturisasi itu harus menjadi satu paket penyelesaian dengan obligasi dolar FREN senilai US$ 100 juta. "Ini untuk meminimalkan masalah yang mungkin timbul di belakangan hari," ungkapnya.