JAKARTA. Pemegang obligasi dolar milik PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) harus gigit jari. Perusahaan telepon yang memiliki merek dagang Fren itu menunda pembayaran bunga obligasi dolar yang telah jatuh tempo 2 Maret 2009. Manajemen Mobile-8 beralasan, sengketa obligasi dolar AS terbitan FREN sudah masuk ranah hukum. Ini terjadi karena DB Trustee Limited, selaku wali amanat pemegang obligasi dolar FREN, mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Untuk sementara ini, kami memutuskan tidak akan melaksanakan pembayaran bunga sampai mendapat petunjuk dari pengadilan," ungkap Sekretaris Perusahaan Mobile-8 Chris Taufik kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin (11/2). Sekadar informasi, FREN menerbitkan obligasi sebesar US$ 100 juta pada Agustus 2007, melalui anak usahanya Mobile-8 B.V. Obligasi tersebut sejatinya akan jatuh tempo pada Maret 2013.
FREN Putuskan Menunda Bayar Bunga Obligasi Dolar
JAKARTA. Pemegang obligasi dolar milik PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) harus gigit jari. Perusahaan telepon yang memiliki merek dagang Fren itu menunda pembayaran bunga obligasi dolar yang telah jatuh tempo 2 Maret 2009. Manajemen Mobile-8 beralasan, sengketa obligasi dolar AS terbitan FREN sudah masuk ranah hukum. Ini terjadi karena DB Trustee Limited, selaku wali amanat pemegang obligasi dolar FREN, mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Untuk sementara ini, kami memutuskan tidak akan melaksanakan pembayaran bunga sampai mendapat petunjuk dari pengadilan," ungkap Sekretaris Perusahaan Mobile-8 Chris Taufik kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin (11/2). Sekadar informasi, FREN menerbitkan obligasi sebesar US$ 100 juta pada Agustus 2007, melalui anak usahanya Mobile-8 B.V. Obligasi tersebut sejatinya akan jatuh tempo pada Maret 2013.