JAKARTA. Kelanjutan realisasi investasi Proton di Indonesia masih menunggu selesainya studi kelayakan (feasibility studies/FS) investasi. Kemungkinan Proton akan melakukan studi kelayakan selama enam bulan. Proton baru melapor ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lalu berkoordinasi ke Kementerian Perindustrian. "Saat ini kan mereka MoU soal FS untuk enam bulan. Nanti studi kelayakan bagaimana, layak atau tidak (untuk investasi) atau tidak," ujar Panggah Susanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Selasa (10/2). Ia mengatakan setelah studi kelayakan selesai Proton baru melaporkan investasi ke BKPM. Setelah itu baru melaporkan investasi ke Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan Nomor Induk Kendaraan (NIK). "Prosedurnya begini, dia ke BKPM untuk dapat izin, isi aplikasi investasi, biasanya sudah disertai studi kelayakan. Nah baru ke perindustrian, nanti dia bikin NIK," ujar Panggah.
Investasi Proton menunggu hasil studi kelayakan
JAKARTA. Kelanjutan realisasi investasi Proton di Indonesia masih menunggu selesainya studi kelayakan (feasibility studies/FS) investasi. Kemungkinan Proton akan melakukan studi kelayakan selama enam bulan. Proton baru melapor ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lalu berkoordinasi ke Kementerian Perindustrian. "Saat ini kan mereka MoU soal FS untuk enam bulan. Nanti studi kelayakan bagaimana, layak atau tidak (untuk investasi) atau tidak," ujar Panggah Susanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Selasa (10/2). Ia mengatakan setelah studi kelayakan selesai Proton baru melaporkan investasi ke BKPM. Setelah itu baru melaporkan investasi ke Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan Nomor Induk Kendaraan (NIK). "Prosedurnya begini, dia ke BKPM untuk dapat izin, isi aplikasi investasi, biasanya sudah disertai studi kelayakan. Nah baru ke perindustrian, nanti dia bikin NIK," ujar Panggah.