FSP BUMN minta SBY pecat Dirut Pertamina



JAKARTA. Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan didesak untuk segera dipecat dari jabatannya. Keputusan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram (kg) hingga mencapai 68% per 1 Januari lalu dinilai sebagai kebijakan fatal PT Pertamina.

"Akibat kebijakan ugal-ugalan Karen Agustiawan tanpa prosedur dan pertimbangan matang serta mengabaikan presiden, maka SBY sebaiknya segera memecat Karen Agustiawan sebagai dirut Pertamina," ujar Ketua Presidium Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono dalam pernyataannya, Minggu (5/1).

Menurut Arief, Karen tidak terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Presisen Susilo Bambang Yudhono (SBY) selaku kepala negara atau kepala pemerintahan ketika akan menaikkan harga elpiji 12 kg.


"Tindakan Karen dengan sekadar melibatkan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjadi fatal. Mengingat kenaikan harga elpiji berdampak negatif terhadap citra pemerintahan SBY-Boediono," kata Arief.

Dosa Karen, lanjut Arief, tidak hanya ketika menaikkan harga elpiji secara sepihak. Kasus Karen juga terlihat saat Pertagas berencana mengakuisisi PGN.

Ketika itu lanjut Arief, Karen hanya berkonsultasi dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan. "Karen seakan tidak peduli keberadaan SBY dan DPR. Ada kemungkinan dia ingin mencari uang triliunan rupiah secara instan dan cepat," kata Arief.

Karena itulah Arief mendesak Presiden SBY, agar memerintahkan pelaksanaan audit investigasi terhadap Pertamina.

Sementara itu, Heriyono, salah seorang senator Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDem), berpendapat, langkah Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg membuktikan korporat lebih mementingkan untung rugi secara finansial dibanding kepentingan masyarakat banyak.

"Ini jelas pola perusahaan yang berideologi kapitalis dibanding Pancasila. Kerugian sebesar Rp 5 triliun per tahun tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan di masyarakat akibat kenaikan harga elpiji 12 kg. ProDem secara tegas menolak kenaikan tersebut," ujar Heriyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan