JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengalirkan gas ke tiga perusahaan di Lampung bulan ini. Penyaluran ini merupakan realisasi kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PGN dengan 14 perusahaan skala besar di Lampung pada pertengahan tahun 2014. Lima perusahaan yang akan menggunakan gas dari floating storage and regasification unit (FSRU) Lampung adalah PT Coca Cola Amatil Indonesia, PT Garuda Food Putra Prima, PT Nestle Indonesia, Novotel Lampung, dan PT Bumi Menara Internusa. Selain itu, ada PT Tunas Baru Lampung, PT Gizi Utama, PT Japfa Comfeed, PT Philips Seafood, Hotel Sahid Bandar Lampung, PT LDC Indonesia, PT Aman Jaya Perdana, Hotel Aston Lampung, dan Golden Dragon.
FSRU Lampung salurkan gas ketiga perusahaan ini
JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengalirkan gas ke tiga perusahaan di Lampung bulan ini. Penyaluran ini merupakan realisasi kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PGN dengan 14 perusahaan skala besar di Lampung pada pertengahan tahun 2014. Lima perusahaan yang akan menggunakan gas dari floating storage and regasification unit (FSRU) Lampung adalah PT Coca Cola Amatil Indonesia, PT Garuda Food Putra Prima, PT Nestle Indonesia, Novotel Lampung, dan PT Bumi Menara Internusa. Selain itu, ada PT Tunas Baru Lampung, PT Gizi Utama, PT Japfa Comfeed, PT Philips Seafood, Hotel Sahid Bandar Lampung, PT LDC Indonesia, PT Aman Jaya Perdana, Hotel Aston Lampung, dan Golden Dragon.