KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar saham Indonesia mendapat angin segar setelah FTSE Russell memutuskan mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai
Secondary Emerging Market dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar
watchlist. Keputusan tersebut dinilai dapat meredakan salah satu sumber tekanan terhadap pasar saham domestik. Namun, perbaikan sentimen tersebut diperkirakan belum serta-merta mendorong masuknya dana asing dalam jumlah besar.
Asal tahu saja, FTSE Russell mempertahankan status pasar saham Indonesia di
emerging market dan memutuskan tidak memasukkan pasar saham Indonesia ke
watchlist. Melansir pengumuman pada Rabu (7/10/2026) pagi WIB, FTSE Russell mengatakan akan terus memantau secara cermat reformasi integritas pasar modal di Indonesia. Menyusul penundaan perubahan indeks tertentu untuk Indonesia pada tinjauan indeks bulan Maret, Juni, dan September 2026, FTSE Russell sedang mengevaluasi efektivitas langkah-langkah reformasi yang baru saja diterapkan dalam mendukung transisi yang tertib dan stabil kembali ke proses tinjauan indeks standar. “Hal itu telah diuraikan dalam FAQ FTSE Russell mengenai Perlakuan terhadap Efek Indonesia,” tulis pengumuman tersebut.
Baca Juga: IDX Value30 Masih Jadi Andalan, Tiga Saham Ini Jadi Pilihan Analis hingga 2027 Lembaga pemeringkat global tersebut menilai Indonesia telah menerapkan berbagai reformasi pasar, termasuk peningkatan keterbukaan informasi bagi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan
free float minimum, serta peningkatan perangkat pengawasan pasar. Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran yang sebelumnya teridentifikasi terkait transparansi dan replikabilitas data. “FTSE Russell akan terus memantau penerapan dan efektivitas langkah-langkah tersebut serta berinteraksi dengan para pelaku pasar untuk menghimpun masukan,” ungkapnya. Lebih lanjut, FTSE Russell mengatakan akan memberikan informasi terkini mengenai perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang tinjauan indeks bulan Desember 2026. Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemajuan reformasi pasar serta masukan yang diterima dari para pemangku kepentingan. Asal tahu saja, Indonesia berada dalam daftar
Secondary Emerging bersama Chile, China, Kolombia, Mesir, Islandia, India, Kuwait, Filipina, Qatar, Romania, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Vietnam.
FTSE Russell Redam Risiko Pasar Saham Indonesia
Co-Founder Alphagate Capital dan Former Chief Indonesia Strategist of J.P. Morgan Henry Wibowo melihat keputusan FTSE mempertahankan Indonesia sebagai
Secondary Emerging Market dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam
Watch List sebagai perkembangan yang positif. Menurut Henry, faktor yang paling penting bukan hanya status Indonesia yang tidak berubah. Namun, keputusan FTSE menunjukkan bahwa setelah berbagai perhatian terhadap transparansi dan struktur pasar Indonesia sepanjang tahun ini, belum ada alasan bagi lembaga tersebut untuk menempatkan Indonesia dalam jalur potensi
downgrade. Dari sisi pasar, keputusan tersebut dapat mengurangi salah satu
tail risk yang selama beberapa bulan terakhir membebani
risk premium Indonesia. “Namun, keputusan FTSE saja belum cukup untuk membalikkan arus dana asing secara signifikan,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (7/10/2026). Menurut Henry,
foreign flow ke depan tetap sangat tergantung pada kombinasi valuasi, arah rupiah, suku bunga global,
earnings growth dan kredibilitas kebijakan domestik. Dengan demikian, dampak terdekat dari keputusan FTSE Russell lebih terlihat dalam pengurangan alasan bagi investor asing untuk keluar dari pasar Indonesia, dibandingkan langsung menciptakan gelombang
foreign inflow baru. Untuk menarik kembali investor asing secara lebih struktural, Indonesia masih perlu memperkuat sejumlah fundamental pasar. “Investor perlu melihat bukan hanya kepastian mengenai indeks, tetapi juga stabilitas rupiah, perbaikan earnings, likuiditas saham yang cukup besar, serta governance dan transparansi pasar yang konsisten,” tuturnya.
Keputusan FTSE Belum Menjamin MSCI
Meski keputusan FTSE Russell menjadi sinyal konstruktif bagi pasar saham Indonesia, kondisi tersebut belum dapat menjadi jaminan bahwa keputusan MSCI pada November 2026 akan sama.
Baca Juga: Harga Minyak Kembali Melonjak, Konflik Timur Tengah Jadi Perhatian Pasar Menurut Henry, FTSE dan MSCI memiliki metodologi serta masukan dari investor yang berbeda. MSCI sendiri pada Juni dan Juli masih menyatakan bahwa mereka mempertahankan
freeze untuk kenaikan
Foreign Inclusion Factor (FIF), kenaikan
Number of Shares, penambahan saham baru ke IMI serta migrasi naik antarsize segment untuk saham Indonesia. MSCI juga secara eksplisit menyatakan akan mengevaluasi kembali perlakuan terhadap Indonesia menjelang
review November. “Yang menurut saya paling menentukan untuk MSCI bukan pengumuman kebijakan baru lagi, tetapi evidence of implementation,” paparnya. Menurut Henry, Indonesia sebenarnya telah melakukan reformasi yang cukup material. Misalnya, keterbukaan kepemilikan saham di atas 1%, pengungkapan
High Shareholding Concentration (HSC), klasifikasi investor yang jauh lebih granular, serta kenaikan minimum
free float menjadi 15% secara bertahap. Kini, pertanyaan bagi MSCI adalah apakah data tersebut secara konsisten memungkinkan MSCI dan investor institusi global mengidentifikasi
real free float,
beneficial ownership, konsentrasi kepemilikan dan potensi
coordinated trading dengan lebih baik. Oleh karena itu, keputusan
unfreeze saham Indonesia oleh MSCI pada November mendatang masih terbuka. Namun, probabilitas
unfreeze akan sangat bergantung pada apakah MSCI mendapatkan bukti bahwa reformasi tersebut telah efektif dalam praktik, bukan sekadar diterbitkan dalam bentuk regulasi. “Jika MSCI sampai mengakhiri atau secara bertahap melonggarkan freeze, itu berpotensi menjadi katalis yang lebih besar bagi pasar karena membuka kembali kemungkinan peningkatan FIF, inclusion dan upward migration saham Indonesia dalam indeks MSCI,” paparnya.
Stock Selection Jadi Kunci Investasi 2026-2027
Memasuki akhir 2026 hingga 2027, pasar saham Indonesia diperkirakan memasuki fase ketika
stock selection menjadi lebih penting dibandingkan sekadar membeli indeks. Selain perkembangan FTSE dan MSCI, terdapat sejumlah faktor utama yang perlu diperhatikan investor. Pertama, arah rupiah dan kebijakan Bank Indonesia (BI). Kedua, arah suku bunga dan
yield Amerika Serikat (AS). Ketiga, harga minyak karena Indonesia merupakan
net oil importer. Keempat, pertumbuhan ekonomi dan konsumsi domestik. Kelima,
trajectory fiskal pemerintah. Terakhir, pertumbuhan laba emiten. Saat ini, stabilitas rupiah juga menjadi salah satu variabel terpenting. BI masih harus menyeimbangkan kebutuhan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menjaga stabilitas mata uang dan
capital flow.
Baca Juga: Permintaan Batubara India Naik, Emiten Mana yang Berpotensi Kecipratan Cuan? “Pada saat yang sama, harga minyak global yang tinggi juga perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi inflasi, fiskal dan current account Indonesia,” paparnya. Secara sektoral, investor perlu mencermati perusahaan dengan tiga karakteristik utama, yakni memiliki
balance sheet kuat,
earnings visibility tinggi, serta likuiditas dan
free float yang baik. Sektor perbankan besar tetap menarik apabila stabilitas rupiah dan
cost of fund membaik. Pasalnya, sektor ini menawarkan likuiditas dan kualitas
franchise yang dibutuhkan investor institusi asing.
Sektor konsumer juga menarik secara selektif apabila daya beli dan konsumsi domestik membaik. Sementara itu, sektor komoditas dan energi masih berpotensi memberikan peluang, tetapi investor perlu lebih selektif mengingat volatilitas harga komoditas yang cukup tinggi. “Selain itu, perusahaan yang mempunyai cash flow kuat, leverage rendah dan governance yang baik akan mendapat premium lebih besar dalam environment seperti sekarang,” paparnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News