KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Kripto FTX benar-benar bangkrut. Perusahaan ini memiliki utang sangat besar dan telah mengajukan perlindungan kebangkrutan kepada pengadilan AS dengan total utang. Untuk 50 debitur terbesar saja, FTX memiliki total utang hampir US$ 3,1 miliar atau sekitar Rp 48 triliun. "Untuk 10 besar kreditor, total utang sekitar US$ 1,45 miliar," ungkap FTX dalam pengajuan Pengadilan seperti dilaporkan Reuters, dikutip Senin (22/11). FTX dan afiliasinya mengajukan kebangkrutan di Delaware pada 11 November di salah satu ledakan crypto profil tertinggi, menyebabkan sekitar 1 juta pelanggan dan investor lainnya menghadapi kerugian total dalam miliaran dolar.
FTX Bangkrut, Total Utang ke 50 Debitur Capai Rp 48 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Kripto FTX benar-benar bangkrut. Perusahaan ini memiliki utang sangat besar dan telah mengajukan perlindungan kebangkrutan kepada pengadilan AS dengan total utang. Untuk 50 debitur terbesar saja, FTX memiliki total utang hampir US$ 3,1 miliar atau sekitar Rp 48 triliun. "Untuk 10 besar kreditor, total utang sekitar US$ 1,45 miliar," ungkap FTX dalam pengajuan Pengadilan seperti dilaporkan Reuters, dikutip Senin (22/11). FTX dan afiliasinya mengajukan kebangkrutan di Delaware pada 11 November di salah satu ledakan crypto profil tertinggi, menyebabkan sekitar 1 juta pelanggan dan investor lainnya menghadapi kerugian total dalam miliaran dolar.