Fuad Amin buka rekening atas nama anak istri



JAKARTA. Kasus dugaan korupsi Ketua Non Aktif DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron menyeret beberapa nama keluarganya. Pasalnya, dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang 7 Mei lalu,  Makmun Ibnu Fuad, anak Fuad Amin yang juga Bupati Bangkalan dan istrinya Siti Masnuri disebut-sebut terlibat dalam aliran dana mencurigakan milik Fuad.

"Pemeriksaan dilanjutkan di persidangan. Sejauh apa keterlibatan mereka, sejauh apa pengetahuan mereka terkait kasus tersebut, itu nanti akan diperiksa di persidangan," kata Humas KPK, Prihasa Nugraha, Selasa (12/5).

Dia menambahkan, penggalian peran anak dan istri Fuad Amin dalam pemeriksaan di persidangan akan tergantung pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. "Kalau jaksa berniat untuk mengetahui lebih dalam ya akan dipanggil," tambahnya.


Sekedar info, Fuad diduga melakukan tindak pencucian uang dengan mengalihkan harta kekayaannya ke sejumlah rekening bank. Selain itu, Fuad juga disebut membeli aset berupa tanah dan bangunan, serta mobil dengan nama istri dan anaknya.

Saat menjadi Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad diduga menerima uang perusahaan rekanaan dari Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko sebesar Rp 18,05 miliar sebagai suap dalam kasus suplai gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia