JAKARTA. Ketua DPRD nonaktif Bangkalan Fuad Amin Imron akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5). Kuasa hukum Fuad, Firman Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani sidang. "Pada prinsipnya kami siap," ujar Firman melalui pesan singkat. Firman mengatakan, usai jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan dakwaan, pihaknya akan mengajukan keberatan. Menurut dia, dakwaan Fuad hanya mengada-ada.
Fuad Amin jalani sidang perdana hari ini
JAKARTA. Ketua DPRD nonaktif Bangkalan Fuad Amin Imron akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5). Kuasa hukum Fuad, Firman Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani sidang. "Pada prinsipnya kami siap," ujar Firman melalui pesan singkat. Firman mengatakan, usai jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan dakwaan, pihaknya akan mengajukan keberatan. Menurut dia, dakwaan Fuad hanya mengada-ada.