JAKARTA. Mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam LK) Fuad Rahmany kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan keduanya kali ini, Fuad diperdengarkan rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 24 November 2008. "Saya tadi diputarkan rekamannya, saya sudah lupa, lalu saya ditanya ini apa maksudnya," urai Fuad di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9). Fuad, yang kini menjabat sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, menambahkan, kehadirannya dalam rapat KSSK bersama Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, karena kapasitasnya sebagai Kepala Bappepam LK. Meski demikian, Fuad mengaku, ia sama sekali tidak berwenang untuk mengambil keputusan untuk menyatakan bahwa Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Fuad Rahmany: Bailout Bank Century diputuskan KSSK
JAKARTA. Mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam LK) Fuad Rahmany kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan keduanya kali ini, Fuad diperdengarkan rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 24 November 2008. "Saya tadi diputarkan rekamannya, saya sudah lupa, lalu saya ditanya ini apa maksudnya," urai Fuad di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9). Fuad, yang kini menjabat sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, menambahkan, kehadirannya dalam rapat KSSK bersama Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, karena kapasitasnya sebagai Kepala Bappepam LK. Meski demikian, Fuad mengaku, ia sama sekali tidak berwenang untuk mengambil keputusan untuk menyatakan bahwa Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.