Fuad Rahmany bantah tudingan tersangka suap pajak



JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany membantah tuduhan Eko Darmayanto, pegawai pajak yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantas Pajak (KPK). Fuad menilai, pernyataan Eko yang menudingnya membantu penyelewengan pajak suatu perusahaan adalah kebohongan publik. "Itu bohong. Orang-orang yang tertangkap ini  sekarang sedang melakukan fitnah terhadap saya," kata Fuad melalui pesan singkat kepada KONTAN, Jumat (17/5). Fuad mengaku bingung dikaitkan dengan kasus pajak fiktif sebuah perusahaan. Makanya, ia siap datang ke KPK untuk membuktikan tudingan Eko adalah bualan semata. 

Eko sendiri saat ini menjadi tersangka kasus suap dalam pengurusan pajak setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski mengaku bersalah telah menerima suap sebesar 300.000 dollar Singapura, tetapi Eko menuding Fuad juga terlibat dalam kasus faktur pajak aspal PT Genta Buana Jaya Raya.

Ia menuding, Fuad membantu penyimpangan pajak Genta Dunia lantara direkturnya masih memiliki kekerabatan dengan Fuad. Eko juga mengaku siap menjadi justice collaborator dalam kasus faktur pajak fiktif yang terjadi tahun 2008-2010 tersebut. Hanya saja saat menyampaikan niatannya itu ke pihak KPK, kata dia, penyidik masih akan memfokuskan pada kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel yang menjeratnya. Sementara itu dalam kasusnya sendiri, Eko juga mengakui kalau dirinya memang bersalah menerima suap dari PT The Master Steel. Menurutnya hanya dia bersama atasannya Muhammad Dian Irwan yang terlibat. "Peristiwa di bandara itu murni kesalahan saya. Ini inisiatif saya dan saya terima kasih ditangkap KPK," tandasnya. Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di terminal III bandara Soekarno Hatta terhadap dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak cabang Jakarta Timur Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan serta pegawai PT The Master Steel Teddy. Ketiganya ditangkap saat melakukan serah terima kunci mobil yang sudah diisi dengan uang tunai sebesar 300.000 dollar Singapura dari PT The Master Steel.


Setelah penangkapan itu. KPK kembali menangkap Effendy di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam proses pemberian sejumlah uang tersebut. Mereka semua kini telah ditahan di sejumlah rutan di Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amal Ihsan