JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) menghentikan atau suspend perdagangan saham Bank Century sejak tanggal 13 November 2008. Tapi, Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan, dihentikannya saham tersebut tidak membuat guncangan di pasar bursa. "Size-nya kecil di pasar modal," ujar Fuad dalam pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century di DPR, Senin (18/1). Fuad juga menambahkan bahwa salah satu alasan saham itu dihentikan karena manajemen bank yang sangat buruk. Hari ini, Fuad bersama Darmin Nasution diperiksa oleh Pansus Century. Dalam kaitannya sebagai peserta rapat KSSK tanggal 21 November 2008.
Fuad Rahmany: Suspend Saham Bank Century Tidak Guncang Bursa
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) menghentikan atau suspend perdagangan saham Bank Century sejak tanggal 13 November 2008. Tapi, Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan, dihentikannya saham tersebut tidak membuat guncangan di pasar bursa. "Size-nya kecil di pasar modal," ujar Fuad dalam pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century di DPR, Senin (18/1). Fuad juga menambahkan bahwa salah satu alasan saham itu dihentikan karena manajemen bank yang sangat buruk. Hari ini, Fuad bersama Darmin Nasution diperiksa oleh Pansus Century. Dalam kaitannya sebagai peserta rapat KSSK tanggal 21 November 2008.