KONTAN.CO.ID - MALANG. Pemerintah resmi menyesuaikan besaran biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk angkutan udara dalam negeri menjadi 38%. Kenaikan ini dinilai sebagai cerminan dari rapuhnya struktur ketahanan energi sektor penerbangan nasional dalam menghadapi gejolak pasar global. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, kebijakan ini mengonfirmasi bahwa harga avtur domestik masih sangat rentan terhadap guncangan eksternal. Menurutnya, ketergantungan pada dinamika global membuat industri penerbangan sulit menghindar dari tekanan biaya saat terjadi krisis. "Saya kira arahnya cukup jelas mencerminkan bahwa struktur ketahanan avtur kita masih belum terlalu kuat menghadapi guncangan eksternal. Dalam kondisi normal mungkin tidak terlalu terlihat, begitu harga minyak dunia melonjak dan rantai pasok terganggu, dampaknya langsung terasa ke domestik," ujarnya kepada Kontan, Rabu (8/4/2026).
Fuel Surcharge Pesawat Naik 38%, Ketahanan Avtur Masih Lemah
KONTAN.CO.ID - MALANG. Pemerintah resmi menyesuaikan besaran biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk angkutan udara dalam negeri menjadi 38%. Kenaikan ini dinilai sebagai cerminan dari rapuhnya struktur ketahanan energi sektor penerbangan nasional dalam menghadapi gejolak pasar global. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, kebijakan ini mengonfirmasi bahwa harga avtur domestik masih sangat rentan terhadap guncangan eksternal. Menurutnya, ketergantungan pada dinamika global membuat industri penerbangan sulit menghindar dari tekanan biaya saat terjadi krisis. "Saya kira arahnya cukup jelas mencerminkan bahwa struktur ketahanan avtur kita masih belum terlalu kuat menghadapi guncangan eksternal. Dalam kondisi normal mungkin tidak terlalu terlihat, begitu harga minyak dunia melonjak dan rantai pasok terganggu, dampaknya langsung terasa ke domestik," ujarnya kepada Kontan, Rabu (8/4/2026).
TAG: