JAKARTA. Penjualan soft drink atau minuman ringan PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) mulai meningkat, pasca larangan minuman beralkohol di mini market. Imbasnya kinerja MLBI pun kembali pada jalur hijau. Analis Daewoo Securities Indonesia Christine Natasya mengatakan sejalan dengan berlakunya aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 06/M-DAG/PER/1/2015 mengenai larangan jualan minuman beralkohol di minimarket. Namun secara regional, provinsi seperti Bali dan Lombok masih melonggarkan aturan tersebut untuk memenuhi permintaan minuman beralkohol dari turis. ”Pembatasan tersebut membuat pemain bir memutar otak, seperti yang kita lihat penurunan tajam terjadi pada tahun 2015 lalu,” kata Christine dalam riset.
Fundamental MLBI masih rawan goyang
JAKARTA. Penjualan soft drink atau minuman ringan PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) mulai meningkat, pasca larangan minuman beralkohol di mini market. Imbasnya kinerja MLBI pun kembali pada jalur hijau. Analis Daewoo Securities Indonesia Christine Natasya mengatakan sejalan dengan berlakunya aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 06/M-DAG/PER/1/2015 mengenai larangan jualan minuman beralkohol di minimarket. Namun secara regional, provinsi seperti Bali dan Lombok masih melonggarkan aturan tersebut untuk memenuhi permintaan minuman beralkohol dari turis. ”Pembatasan tersebut membuat pemain bir memutar otak, seperti yang kita lihat penurunan tajam terjadi pada tahun 2015 lalu,” kata Christine dalam riset.