KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengembangkan fitur-fitur dan mekanisme pada sistem perdagangan bursa sebagai upaya mendukung perdagangan di pasar modal berjalan teratur, wajar, dan efisien, Salah satunya adalah dengan meluncurkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan bursa pada 6 Desember 2021. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan, IEP merupakan informasi potensi harga yang terbentuk. Sedangkan IEV adalah informasi potensi akumulasi volume transaksi yang akan diperjumpakan pada harga yang terbentuk (IEP) oleh sistem perdagangan BEI.
Fungsi IEP dan IEV pada Sistem Perdagangan Bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengembangkan fitur-fitur dan mekanisme pada sistem perdagangan bursa sebagai upaya mendukung perdagangan di pasar modal berjalan teratur, wajar, dan efisien, Salah satunya adalah dengan meluncurkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan bursa pada 6 Desember 2021. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan, IEP merupakan informasi potensi harga yang terbentuk. Sedangkan IEV adalah informasi potensi akumulasi volume transaksi yang akan diperjumpakan pada harga yang terbentuk (IEP) oleh sistem perdagangan BEI.