JAKARTA. Permohonan uji materi atas tugas Polri menerbitkan SIM dan identifikasi kendaraan bermotor, segera masuk tahap kesimpulan. Para pemohon baru mengumpulkan kesimpulan pada Mahkamah Konstitusi. Para pemohon uji materi ini antara lain Malang Corruption Watch (MCM), Yatasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan pengurus pusat Pemuda Muhammadiyah. Materi yang ingin dimohonkan untuk diubah adalah Undang-undang no 2/2002 tentang Kepolisian dan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Fungsi Polri menerbitkan SIM digugat ke mahkamah
JAKARTA. Permohonan uji materi atas tugas Polri menerbitkan SIM dan identifikasi kendaraan bermotor, segera masuk tahap kesimpulan. Para pemohon baru mengumpulkan kesimpulan pada Mahkamah Konstitusi. Para pemohon uji materi ini antara lain Malang Corruption Watch (MCM), Yatasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan pengurus pusat Pemuda Muhammadiyah. Materi yang ingin dimohonkan untuk diubah adalah Undang-undang no 2/2002 tentang Kepolisian dan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.