KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Smart SIM atau SIM Pintar bukan sekadar kartu identitas bagi pengguna kendaraan. Produk terbaru Korlantas Polri ini punya tiga fungsi utama, yakni sebagai data diri pemilik SIM, mencatat data pelanggaran lalu lintas, dan uang elektronik. Khusus uang elektronik, saat ini fitur tersebut masih bersifat uji coba terbatas di lingkungan Polri sesuai izin Bank Indonesia (BI). Rencananya fungsi uang elektronik akan dibuka kepada masyarakat setelah mendapat persetujuan BI. Baca Juga: Hore, E-money Bank Mandiri bisa jadi Smart SIM
Fungsi uang elektronik pada Smart SIM, bisa untuk bayar tilang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Smart SIM atau SIM Pintar bukan sekadar kartu identitas bagi pengguna kendaraan. Produk terbaru Korlantas Polri ini punya tiga fungsi utama, yakni sebagai data diri pemilik SIM, mencatat data pelanggaran lalu lintas, dan uang elektronik. Khusus uang elektronik, saat ini fitur tersebut masih bersifat uji coba terbatas di lingkungan Polri sesuai izin Bank Indonesia (BI). Rencananya fungsi uang elektronik akan dibuka kepada masyarakat setelah mendapat persetujuan BI. Baca Juga: Hore, E-money Bank Mandiri bisa jadi Smart SIM