KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melaporkan hingga akhir Agutsus 2019, PT Futai Sulawesi Utara telah mulai merealisasikan investasi sebesar Rp 1,4 triliun di KEK Bitung, Sulawesi Utara. Saat ini PT Futai Sulawesi Utara atau perusahaan yang tercatat sebagai penanaman modal asing (PMA) tengah melakukan pembangunan fisik industri kertas daur ulang di lahan seluas 6,8 hektar dari 20 hektar yang direncanakan. Tak hanya itu, impor barang modal telah dilakukan dan mendapat fasilitas pembebasan Pajak Dalam Rangka Impor dengan diterbitkannya masterlist dengan adanya Surat Keputusan Administrator KEK Bitung Nomor 01/SK-AD.KEK/I/2019 tanggal 11 Januari 2019 Nomor 02/SK-AD.KEK/II/2019 tanggal 27 Februari 2019 dan Nomor 04/SK-AD.KEK/IV/2019 tanggal 25 April 2019.
Futai Sulawesi Utara realisasikan investasi Rp 1,4 triliun di KEK Bitung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melaporkan hingga akhir Agutsus 2019, PT Futai Sulawesi Utara telah mulai merealisasikan investasi sebesar Rp 1,4 triliun di KEK Bitung, Sulawesi Utara. Saat ini PT Futai Sulawesi Utara atau perusahaan yang tercatat sebagai penanaman modal asing (PMA) tengah melakukan pembangunan fisik industri kertas daur ulang di lahan seluas 6,8 hektar dari 20 hektar yang direncanakan. Tak hanya itu, impor barang modal telah dilakukan dan mendapat fasilitas pembebasan Pajak Dalam Rangka Impor dengan diterbitkannya masterlist dengan adanya Surat Keputusan Administrator KEK Bitung Nomor 01/SK-AD.KEK/I/2019 tanggal 11 Januari 2019 Nomor 02/SK-AD.KEK/II/2019 tanggal 27 Februari 2019 dan Nomor 04/SK-AD.KEK/IV/2019 tanggal 25 April 2019.