Futura Energi (FUTR) Perluas Bisnis ke Energi Terbarukan dan Infrastruktur Air Minum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) memperluas fokus bisnis ke sektor energi terbarukan dan infrastruktur berkelanjutan, khususnya penyediaan infrastruktur air minum nasional.

Direktur Utama Futura Energi Global Anggara Suryawan menjelaskan kedua sektor tersebut memiliki karakteristik bisnis serupa. 

Yakni aset berumur panjang, melayani kebutuhan dasar masyarakat, serta didukung perjanjian jangka panjang dengan pendapatan berulang.


Baca Juga: Anak Usaha Jasa Marga (JSMR) Kucurkan Utang Rp 6,54 Triliun, Begini Prospek Sahamnya

“Kami melihat energi dan air sebagai dua hal yang satu keluarga. Keduanya layanan dasar. Keduanya berkontrak panjang. Keduanya dibutuhkan terus menerus,” jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (22/9/2026). 

Menurutnya, karakteristik tersebut memungkinkan FUTR membangun sumber arus kas yang relatif lebih stabil dibandingkan bisnis yang bergantung pada siklus harga komoditas. Strategi tersebut sekaligus memperluas portofolio FUTR ke sektor infrastruktur.

Anggara bilang ekspansi ke bisnis infrastruktur air minum didorong oleh besarnya kebutuhan investasi nasional. Berdasarkan Permen Pekerjaan Umum Nomor 6 Tahun 2026, kebutuhan pendanaan sektor air minum 2026–2030 mencapai Rp 183,7 triliun.

Dari total kebutuhan tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diproyeksikan hanya mencakup 14,2%. Sementara sisanya diharapkan berasal dari BUMN, BUMD, skema KPBU, serta alternatif pembiayaan lainnya.

Selain kebutuhan pendanaan, kata Anggara, manajemen FUTR melihat adanya target pemerintah untuk meningkatkan akses air minum melalui jaringan perpipaan. RPJMN 2025–2029 menargetkan akses tersebut mencapai 40,20% pada 2029.

Target tersebut meningkat dari capaian 2025 sebesar 30,15%. Sementara itu, RPJPN 2025–2045 menargetkan seluruh rumah tangga perkotaan memperoleh akses air siap minum melalui jaringan perpipaan pada 2045.

Anggara menyebut arah kebijakan pemerintah tersebut membuka ruang partisipasi bagi badan usaha swasta. Menurutnya, peluang tersebut dapat dikembangkan berdampingan dengan portofolio energi terbarukan yang sudah menjadi fokus bisnis.

“Kombinasi antara sektor energi terbarukan dan infrastruktur air minum dinilai memberikan keseimbangan pada rencana portofolio FUTR. Proyek energi terbarukan berskala besar umumnya membutuhkan waktu pengembangan,” tuturnya.

Baca Juga: Folago Global (IRSX) Siapkan Rp 3,7 Triliun, Gelar Konser 15 Pertunjukan pada 2027

Sementara itu, Anggara menyebut proyek infrastruktur yang telah berjalan dapat memberikan kontribusi pendapatan lebih awal. Karena itu, kombinasi kedua sektor dinilai dapat membentuk portofolio bisnis FUTR yang lebih seimbang dan berkelanjutan.

Namun, perluasan bidang kegiatan usaha tersebut masih membutuhkan persetujuan pemegang saham. FUTR akan mengajukan rencana tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah memperoleh persetujuan, FUTR akan menyesuaikan perizinan berusaha berdasarkan bidang kegiatan usaha yang disetujui. Setiap rencana aksi korporasi maupun fakta material juga akan disampaikan melalui keterbukaan informasi resmi.

“Setiap rencana aksi korporasi dan setiap informasi atau fakta material akan disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi resmi kepada OJK dan BEI sesuai ketentuan,” ucap Anggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News