FV Viking jadi tugu pemberantasan illegal fishing



Jakarta. Saturan Petugas (Satgas) 115 atau Pemberantasan Illegal Fishing menenggelamkan kapal motor penangkap ikan FV Viking di Pantai Timur Pangandaran, Senin (14/3).

Kapal berukuran 1.322 gross ton (GT) tersebut didemolisikan dengan cara dikandaskan sebagian badannya. Sehingga, saat laut surut, bagian atas kapal terlihat dari pesisir Pantai Timur Pangandaran dan dijadikan sebagai monumen peringatan perlawanan kepada pencuri ikan ilegal.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga Komandan Satgas 115 bilang, penenggelaman ini sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku illegal fishing.


"Indonesia akan menjadi tempat peristirahatan terakhir kapal FV Viking. Penenggelaman kapal merupakan kontribusi pemerintah Indonesia dalam memberantas illegal fishing," ujar Susi melalui siaran pers yang diterima KONTAN.

Presiden Joko Widodo pun menyampaikan apresiasinya terhadap penangkapan FV Viking. "13 negara bertahun-tahun memburu FV Viking, kapal pencuri ikan lintas negara. Indonesia berhasil menangkapnya," ujar Jokowi seperti dikutip dari akun twitternya.

Sebelumnya, FV Viking ditemukan memasuki wilayah perairan Indomesia pada 26 Februari 2016. Kapal ini ditangkap karena beredar pada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 12,7 mil dari Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.

Sebagai informasi, FV Viking menjadi buruan Interpol sejak 2013. Selama 10 tahun terakhir, kapal telah beroperasi di bawah 12 nama dan bendera yang berbeda-beda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto