KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT FWD Insurance gandeng PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) menghadirkan produk asuransi jiwa FWD Prosperity Plan untuk nasabah OCBC. Produk ini merupakan asuransi jiwa tradisional dwiguna yang memberikan perlindungan jiwa, sekaligus menawarkan manfaat tunai tahunan dan manfaat akhir asuransi yang dijamin. Peluncuran produk ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat kelas menengah dalam menempatkan stabilitas finansial sebagai prioritas utama di tengah kenaikan biaya hidup, ketidakpastian pendapatan, dan kenaikan biaya kesehatan.
Oleh karena itu, kebutuhan terhadap solusi yang memberikan kepastian jangka panjang dinilai penting untuk menjawab persoalan tersebut. Sejalan dengan itu juga, produk ini hadir dengan tiga pilihan mata uang, yaitu Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Dolar Singapura.
Baca Juga: FWD Insurance Luncurkan FWD Income Prosperity, Tawarkan Manfaat Tunai hingga 17% “Bersama OCBC, kami ingin membantu nasabah menjalani kehidupan saat ini dengan lebih percaya diri sekaligus mempersiapkan berbagai kebutuhan di masa depan, untuk kehidupan yang telah mereka bangun dan mencapai tujuan yang ingin diwujudkan di masa mendatang,” ujar Chief Bancassurance Officer FWD Insurance, Irene Dewi dalam keterangan resmi, Senin (26/10/2026). Di sisi lain, nasabah FWD Prosperity Plan nantinya bisa memilih untuk menjaga aset sekaligus mempersiapkan berbagai kebutuhan masa depan, termasuk untuk perlindungan keluarga, pendidikan anak, kebutuhan personal, serta persiapan finansial dan perencanaan warisan setelah masa pensiun. Nasabah bisa membayarkan premi hanya selama dua tahun dan manfaat yang ditawarkan antara lain, manfaat tunai tahunan yang terjamin dalam masa asuransi 10 tahun atau 15 tahun dengan pilihan tiga mata uang, yaitu 6% dari premi tahunan mata untuk mata uang rupiah, 4% untuk mata uang Dolar AS, dan 1,5% untuk mata uang Dolar Singapura. Kemudian, manfaat akhir masa asuransi yang terjamin hingga 120% dari total premi yang dibayarkan sesuai dengan pilihan mata uang dan masa asuransi. Lalu, manfaat fleksibilitas pembayaran premi secara bulanan maupun tahunan dan manfaat meninggal dunia hingga 130% dari total premi yang dibayarkan setelah tahun kedua polis bagi nasabah dengan usia masuk hingga 60 tahun. Di sisi lain, Wealth Management Product Head OCBC, Vonny Wibowo mengatakan perencanaan keuangan perlu memperhatikan keseimbangan pengembangan dan perlindungan kekayaan.
“FWD Prosperity Plan melengkapi solusi perlindungan bagi nasabah, dengan keleluasaan pilihan mata uang untuk mendukung tujuan finansial dan mempersiapkan masa depan keluarga,” ujarnya. Produk ini diharapkan dapat menjadi solusi perlindungan yang sederhana dan relevan dengan kebutuhan nasabah, sekaligus membantu perencanaan keuangan jangka panjang.
Baca Juga: FWD Insurance Hadirkan Kanal Pembelian Asuransi Khusus Komunitas Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News