KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT FWD Insurance Indonesia resmi memisahkan unit usaha syariah (UUS) menjadi entitas mandiri melalui proses spin-off. Entitas baru bernama PT FWD Insurance Indonesia Syariah (FWD Syariah) mulai beroperasi efektif 1 November 2026. Pemisahan tersebut dilakukan melalui pengalihan portofolio kepesertaan UUS FWD Insurance kepada FWD Syariah. Proses pemisahan dan pengalihan portofolio ini telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Utama FWD Insurance, Jeffrey Woo, mengatakan pembentukan entitas khusus tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap produk perlindungan berbasis syariah.
FWD Insurance Resmi Spin-Off UUS, Entitas Baru Mulai Beroperasi per November 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT FWD Insurance Indonesia resmi memisahkan unit usaha syariah (UUS) menjadi entitas mandiri melalui proses spin-off. Entitas baru bernama PT FWD Insurance Indonesia Syariah (FWD Syariah) mulai beroperasi efektif 1 November 2026. Pemisahan tersebut dilakukan melalui pengalihan portofolio kepesertaan UUS FWD Insurance kepada FWD Syariah. Proses pemisahan dan pengalihan portofolio ini telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Utama FWD Insurance, Jeffrey Woo, mengatakan pembentukan entitas khusus tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap produk perlindungan berbasis syariah.