FWD Life Indonesia berikan perlindungan kepada nasabah yang terinfeksi corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT FWD Life Indonesia (FWD Life) yang merupakan pionir perusahaan asuransi jiwa berikan perlindungan kepada pasien yang terinfeksi corona melalui manfaat khusus tanpa biaya premi tambahan.

Direktur, Chief of Proposition FWD Life Ade Bungsu mengatakan, pihaknya hendak mengurangi kekhawatiran nasabah atas penularan Covid-19 dengan memberikan manfaat khusus kepada nasabah polis asuransi individu yang sampai saat ini masih aktif maupun polis asuransi individu baru yang telah aktif hingga 30 April, serta didiagnosis positif terjangkit corona pada periode diagnosis.

Baca Juga: FWD Life berikan manfaat khusus untuk nasabah yang positif corona


“Periode diagnosis untuk nasabah yang aktif sebelum tanggal 1 April dan akan berlaku sampai 30 April 2020. Sedangkan untuk nasabah yang aktif setelah tanggal 1 April akan berlaku 30 hari sejak tanggal efektif polis,” Jelasnya kepada Kontan.co.id (7/4).

Lebih lanjut ia menambahkan, manfaat khusus tersebut merupakan pelengkap dari manfaat yang diberikan atas polis yang telah dimiliki oleh nasabah dan tidak dikenakan premi tambahan. Ade bilang, hal itu guna menawarkan perlindungan kepada nasabah maupun keluarganya.

Ia menyebutkan, nantinya pemegang polis yang terjangkit corona akan diberikan ketenangan melalui manfaat tambahan dari manfaat polis yang sudah dimiliki pada produk asuransi tanpa adanya biaya premi tambahan.

“Namun, nasabah yang memiliki produk asuransi individu akan mendapatkan manfaat tunai harian dan manfaat tunai sekaligus. Manfaat tunai harian sebesar Rp 1 juta per hari, hal tersebut terhitung sejak tanggal diagnosis ditegakkan dengan maksimal pemberian manfaat hingga 30 hari selama tertanggung menjalani perawatan di rumah sakit,” Tambahnya.

Baca Juga: Berikut asuransi yang beri perlindungan terhadap virus corona

Sedangkan, manfaat tunai sekaligus sebesar Rp.10 juta yang nantinya diberikan sebagai manfaat tambahan jika tertanggung dirawat selama minimal 30 hari karena terinfeksi corona. Tak hanya itu, FWD Life turut memberikan manfaat karantina yang nantinya dibayarkan jika tertanggung ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena terpapar corona.

“Manfaat karantina mulai berlaku sejak tertanggung ditetapkan harus menjalani karantina atau isolasi wajib di rumah sakit. Serta, jika tertanggung diharuskan untuk menjalani isolasi, FWD akan memberikan 1 kali manfaat karantina Rp.5 juta,” Pangkasnya.

ia pun menegaskan apabila tertanggung didiagnosa terpapar corona dalam periode 1-30 April dan pihak yang diasuransikan ditetapkan sebagai PDP, nantinya FWD Life turut memberikan 1 kali manfaat karantina Rp.2,5 juta per anggota keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .