JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo bersama dengan Gubernur Bank Sentral dan Menteri Keuangan G-20 bersepakat bahwa perekonomian global semakin baik, namun masih perlu mewaspadainya dan menambah upaya pemulihan serta pengurangan risiko. Mengutip data di Bank Indonesia (BI), bahwa G-20 telah mengelompokkan permasalahan-permasalahan untuk mencapai tujuan bersama yakni pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan dan berimbang. "Permasalahan tersebut di antaranya ketidakseimbangan global, kerentanan sistem moneter internasional, reformasi sistem keuangan global dan peningkatan volatilitas harga komoditi," kata Difi Ahmad Johansyah, Kepala Biro Humas BI, dari data yang dikutip KONTAN, Senin (18/4). Sehingga, pemimpin G-20 telah menyepakati tiga langkah penting dalam menghadapi masalah-masalah global, di antaranya : Pertama, permasalahan ketidakseimbangan global diselesaikan melalui serangkaian proses identifikasi negara-negara mana saja yang berkontribusi terhadap ketidakseimbangan tersebut dan kemudian perumusan upaya-upaya perbaikannya Kedua, permasalahan kerentanan sistem moneter internasional disepakati diselesaikan secara bertahap. Nah, pada tahap ini untuk jangka pendek, fokus akan mengarah pada analisis perkembangan likuiditas global dan dampaknya, selain itu analisis faktor penyebab akumulasi cadangan devisa pada beberapa negara, penguatan koordinasi dalam permasalahan penetapan nilai tukar, perluasan peran special drawing right (SDR) IMF dan komposisinya. "Penguatan jaring pengaman sektor keuangan global dan regional financial arrangements (RFA) sebagai pengembangan pasar keuangan global, serta pengelolaan capital flows,” tambahnya. Ketiga, permasalahan reformasi sektor keuangan sebagai penyebab krisis terakhir disepakati untuk dilanjutkan penyelesaiannya melalui kerjasama dengan institusi dan forum internasional. Masalah ini terkait dengan pengawasan institusi keuangan berdampak sistemik, pengawasan shadow banking, penguatan tata kelola financial stability board (FSB), regulasi over the counter (OTC) derivative market serta kompensasi institusi keuangan dan pengembangan perlindungan konsumen industri jasa keuangan.
G20 usulkan 3 langkah untuk atasi masalah globalisasi
JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo bersama dengan Gubernur Bank Sentral dan Menteri Keuangan G-20 bersepakat bahwa perekonomian global semakin baik, namun masih perlu mewaspadainya dan menambah upaya pemulihan serta pengurangan risiko. Mengutip data di Bank Indonesia (BI), bahwa G-20 telah mengelompokkan permasalahan-permasalahan untuk mencapai tujuan bersama yakni pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan dan berimbang. "Permasalahan tersebut di antaranya ketidakseimbangan global, kerentanan sistem moneter internasional, reformasi sistem keuangan global dan peningkatan volatilitas harga komoditi," kata Difi Ahmad Johansyah, Kepala Biro Humas BI, dari data yang dikutip KONTAN, Senin (18/4). Sehingga, pemimpin G-20 telah menyepakati tiga langkah penting dalam menghadapi masalah-masalah global, di antaranya : Pertama, permasalahan ketidakseimbangan global diselesaikan melalui serangkaian proses identifikasi negara-negara mana saja yang berkontribusi terhadap ketidakseimbangan tersebut dan kemudian perumusan upaya-upaya perbaikannya Kedua, permasalahan kerentanan sistem moneter internasional disepakati diselesaikan secara bertahap. Nah, pada tahap ini untuk jangka pendek, fokus akan mengarah pada analisis perkembangan likuiditas global dan dampaknya, selain itu analisis faktor penyebab akumulasi cadangan devisa pada beberapa negara, penguatan koordinasi dalam permasalahan penetapan nilai tukar, perluasan peran special drawing right (SDR) IMF dan komposisinya. "Penguatan jaring pengaman sektor keuangan global dan regional financial arrangements (RFA) sebagai pengembangan pasar keuangan global, serta pengelolaan capital flows,” tambahnya. Ketiga, permasalahan reformasi sektor keuangan sebagai penyebab krisis terakhir disepakati untuk dilanjutkan penyelesaiannya melalui kerjasama dengan institusi dan forum internasional. Masalah ini terkait dengan pengawasan institusi keuangan berdampak sistemik, pengawasan shadow banking, penguatan tata kelola financial stability board (FSB), regulasi over the counter (OTC) derivative market serta kompensasi institusi keuangan dan pengembangan perlindungan konsumen industri jasa keuangan.