Gabah petani diborong perusahaan



JAKARTA. Pemerintah telah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras sebesar 10%. Kenaikan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5/2015.

Namun, banyak petani di sejumlah sentra padi enggan menjual gabah dari sawah mereka kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan harga yang baru ini. 

Rupanya, petani lebih tergiur menjual gabah kepada tengkulak dengan harga di atas HPP. Alhasil, muncul kekhawatiran, penyerapan panen beras oleh Bulog diperkirakan tak maksimal. Kondisi ini justru berpotensi mengerek harga beras, meski panen sedang berlangsung. 


Kecemasan ini cukup beralasan. Sebab, jika petani menjual gabah kepada tengkulak atau perusahaan swasta dengan harga tinggi dari HPP, panen kali ini bakal banyak diproduksi beras jenis premium. Produksi beras medium yang lebih banyak diserap oleh Bulog bakal berkurang.

Sebagaimana diketahui, Inpres No 5/2015 menetapkan HPP baru sebesar Rp 3.700 per kilogram (kg) untuk gabah kering panen (GKP) dari sebelumnya Rp 3.300 per kg. Lalu, gabah kering giling (GKG) Rp 4.600 per kg dari sebelumnya Rp 4.200 per kg. Sedangkan harga beras terkerek menjadi Rp 7.300 per kg dari sebelumnya Rp 6.600 per kg. 

Upaya mendongkrak harga ini menjadi cara pemerintah menjaga semangat petani untuk menanam, apalagi harga gabah dan beras sudah dua tahun tak pernah naik. "HPP baru belum menguntungkan petani. Meski terjadi kenaikan dibandingkan dengan HPP sebelumnya, namun hal tidak meningkatkan pendapatan petani," ujar M. Nuruddin, Sekjen Aliansi Petani Indonesia (API), Kamis (26/3).

Berdasarkan catatan API, di beberapa daerah yang saat ini sedang panen raya, harga jual gabah di tingkat petani lebih tinggi dibandingkan HPP. 

Tiga daerah itu adalah Jombang, Madiun, dan Bojonegoro. Di kawasan itu, HPP gabah berkisar Rp 4.000 per kg, sampai Rp 4.500 per kg. Lalu di Lampung, harganya mencapai Rp 4.500 per kg. Paling tinggi di Kalimantan Tengah,  harga  jual GKP melejit menjadi Rp 8.500 per kg.

Nuruddin berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Inpres No 5/2015. Dia menyarankan pemerintah  menerapkan HPP Multikualitas dalam kebijakan pembelian gabah dan beras petani oleh pemerintah. HPP Multikualitas dianggap menjadi solusi agar produk petani yang diserap lebih berkualitas, serta memberikan insentif kepada petani untuk memperbaiki mutu produksi.

Harga naik di Agustus

Winarno Tohir, Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) menambahkan, petani memiliki opsi atau pilihan untuk menjual gabah ke Bulog atau pihak lain. Meski ada yang menjual gabah ke tengkulak dengan harga tinggi, tapi dia optimistis masih banyak pula petani yang tetap memilih menjual gabah mereka ke Bulog. 

Sebab, saat ini hanya Bulog yang memiliki kapasitas gudang yang mampu menampung beras petani skala besar. Kalaupun ada pihak swasta, seperti perusahaan pengemas beras juga turut serta, kapasitas gudang dan daya belinya tak sebesar Bulog. 

Meski pada masa panen raya, Winarno memprediksi harga beras Agustus hingga September akan kembali naik. Hanya perkiraannya harga tak akan melewati Rp 10.000 per kg dengan selisih Rp 100 per kg-Rp 500 per kg. 

Berdasarkan pantauan harga beras kualitas medium di Kementerian Perdagangan sepekan ini mencatat bahwa harga beras mulai melandai. Rabu (25/3), harga beras sebesar Rp 10.208 per kg, turun dari pekan lalu Rp 10.500 per kg. Pemerintah sebelumnya berjanji bahwa harga beras akan turun hingga di bawah Rp 10.000 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto