KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menjadi alat Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk mengalihkan saham seri B milik tujuh emiten BUMN dengan skema inbreng. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (24/3), aksi pengalihan saham dari Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia dilakukan kepada tujuh emiten. Mereka adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Kemudian ada PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Baca Juga: Jadi Bagian Danantara, Telkom (TLKM) Alihkan 51,6 Miliar Saham Seri B ke BKI TLKM, misalnya, yang mengalihkan kepemilikan sekitar 51,60 miliar saham Seri B miliki Negara Republik Indonesia kepada Biro Klasifikasi Indonesia. VP Investor Relation Telkom Indonesia Octavius Oky Prakarsa menjelaskan pengalihan ini dalam rangka proses penyertaan saham dengan pemasukan alias inbreng. "Dalam rangka inbreng yang dilaksanakan Negara Republik Indonesia kepada PT Badan Klasifikasi Indonesia," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (24/3). Octavius bilang Negara RI tetap berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali TLKM (Ultimate Beneficial Owner) melalui kepemilikan langsung satu saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa.