Gabung Danantara, GIAA Alihkan 59 Miliar Saham kepada Biro Klasifikasi Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten maskapai penerbangan, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengalihkan saham Seri B dan Seri C GIAA milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). 

Prasetio, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia menjelaskan terjadi pengalihan kepemilikan sekitar 15,67 miliar saham Seri B dan 43,36 miliar saham Seri C. 

"Dengan total sekitar 59,03 miliar saham atau setara dengan 64,536% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh GIIA melalui mekanisme inbreng," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (24/3). 


Baca Juga: Ray Dalio, Thaksin Shinawatra, Jeffrey Sachs Masuk Dewan Penasihat Danantara

Prasetio memasatikan Negara RI tetap sebagai Pemegang Saham Pengendali GIAA alias Ultimate Beneficial Owner melalui kepemilikan langsung satu saham Seri A Dwiwarna. 

"Pengalihan tidak mengubah status Garuda Indonesia yang tetap menjadi Badan Usaha Milik Negara," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News