KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Salah satunya dengan melamar menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau Satuan Tugas Aksi Keuangan. Adapun saat ini Indonesia telah masuk dalam tahap penilaian atau mutual evaluation review (MER) sejak 18 Juli yang lalu hingga 4 Agustus 2022, yang menjadi syarat untuk menjadi anggota penuh FATF. Ekonom Senior Chatib Basri mengatakan, dengan Indonesia menjadi anggota penuh FATF maka hal tersebut akan memudahkan dalam mengejar koruptor yang menyembunyikan hartanya di luar negeri. Sehingga hal tersebut bisa mempersempit ruang gerak koruptor tersebut.
Gabung FATF, Chatib Basri: Akan Lebih Mudah Kejar Uang Koruptor di Luar Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Salah satunya dengan melamar menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau Satuan Tugas Aksi Keuangan. Adapun saat ini Indonesia telah masuk dalam tahap penilaian atau mutual evaluation review (MER) sejak 18 Juli yang lalu hingga 4 Agustus 2022, yang menjadi syarat untuk menjadi anggota penuh FATF. Ekonom Senior Chatib Basri mengatakan, dengan Indonesia menjadi anggota penuh FATF maka hal tersebut akan memudahkan dalam mengejar koruptor yang menyembunyikan hartanya di luar negeri. Sehingga hal tersebut bisa mempersempit ruang gerak koruptor tersebut.