Semarang. Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah siap menertibkan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi setempat yang terbukti menjadi pengikut organisasi kemasyarakatan Gabungan Fajar Nusantara (Gafatar). "Akan kami tertibkan PNS pengikut ormas Gafatar karena ajarannya dinilai tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku," kata Ketua Korpri Jateng Sri Puryono di Semarang, Selasa. Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai ketentuan terhadap PNS yang sudah lama tidak melakukan kewajiban dalam bekerja karena bergabung dengan ormas Gafatar.
Gabung Gafatar, PNS Jateng akan ditertibkan
Semarang. Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah siap menertibkan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi setempat yang terbukti menjadi pengikut organisasi kemasyarakatan Gabungan Fajar Nusantara (Gafatar). "Akan kami tertibkan PNS pengikut ormas Gafatar karena ajarannya dinilai tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku," kata Ketua Korpri Jateng Sri Puryono di Semarang, Selasa. Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai ketentuan terhadap PNS yang sudah lama tidak melakukan kewajiban dalam bekerja karena bergabung dengan ormas Gafatar.