KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metromini tengah bersiap untuk bergabung dengan Jak Lingko. Seperti diketahui Peraturan Daerah DKI Jakarta No 5 Tahun 2014 per bulan ini melarang angkutan berusia lebih dari 10 tahun untuk beroperasi. Nofrialdi, Direktur Utama PT Metromini menjelaskan bahwa hari ini pihaknya baru akan berkontrak dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). "Nantinya kami dibayar rupiah per kilometer, berapa jalan sehari itu per kilometernya dibayar. Tetapi memang kontrak dengan Trans Jakarta sangat aneh, kami baru dapat draft kontraknya itu Rp 16 ribu per kilometer," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (9/4).
Gabung Jak Lingko, Metromini bakal berkontrak dengan BPTJ hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metromini tengah bersiap untuk bergabung dengan Jak Lingko. Seperti diketahui Peraturan Daerah DKI Jakarta No 5 Tahun 2014 per bulan ini melarang angkutan berusia lebih dari 10 tahun untuk beroperasi. Nofrialdi, Direktur Utama PT Metromini menjelaskan bahwa hari ini pihaknya baru akan berkontrak dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). "Nantinya kami dibayar rupiah per kilometer, berapa jalan sehari itu per kilometernya dibayar. Tetapi memang kontrak dengan Trans Jakarta sangat aneh, kami baru dapat draft kontraknya itu Rp 16 ribu per kilometer," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (9/4).