KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) mendukung keputusan pemerintah untuk mengalihkan kewenangan rekomendasi garam dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Kementerian Perindustrian (Kemperin) yang ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2018. “Kami mendukung kebijakan ini. Karena komunikasi ke Kementerian Perindustrian juga akan lebih cepat dan mudah,” ujar Darodjatun Sanusi, Direktur Eksekutif GPFI kepada Kontan.co.id, Senin (19/3). Menurut Darodjatun, saat ini industri farmasi memang sedang berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan terkait izin impor garam farmasi. Apalagi, menurutnya garam farmasi ini sangat diperlukan karena berhubungan dengan jaminan kesehatan nasional.
Gabungan pengusaha farmasi dukung peralihan rekomendasi garam ke Kemperin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) mendukung keputusan pemerintah untuk mengalihkan kewenangan rekomendasi garam dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Kementerian Perindustrian (Kemperin) yang ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2018. “Kami mendukung kebijakan ini. Karena komunikasi ke Kementerian Perindustrian juga akan lebih cepat dan mudah,” ujar Darodjatun Sanusi, Direktur Eksekutif GPFI kepada Kontan.co.id, Senin (19/3). Menurut Darodjatun, saat ini industri farmasi memang sedang berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan terkait izin impor garam farmasi. Apalagi, menurutnya garam farmasi ini sangat diperlukan karena berhubungan dengan jaminan kesehatan nasional.