KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Rencana pemerintah akan menggabungkan akumulasi batasan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dinilai kalangan pelaku usaha industri kretek nasional memberatkan industri hasil tembakau (IHT) terutama industri golongan kecil dan menengah. Mereka juga sangat tidak setuju rencana simplifikasi struktur tarif cukai dijalankan. Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya, Sulami Bahar mewanti-wanti agar pemerintah tidak menerapkan simplifikasi. Menurut Sulami, struktur tarif cukai saat ini yang terdiri dari 10 golongan sudah mencerminkan kondisi IHT yang terdiri dari 437 pelaku industri dengan rentang variasi produksi sangat luas. “Simplifikasi struktur tarif cukai akan menyebabkan terpukulnya pabrik golongan kecil, yang ujung-ujungnya hilangnya lapangan pekerjaan,” kata Sulami dalam siaran persnya, Kamis (15/8). Baca Juga: Gabungan perusahaan rokok Malang tolak simplifikasi cukai rokok
Gabungan pengusaha rokok Surabaya tolak simplifikasi struktur tarif cukai
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Rencana pemerintah akan menggabungkan akumulasi batasan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dinilai kalangan pelaku usaha industri kretek nasional memberatkan industri hasil tembakau (IHT) terutama industri golongan kecil dan menengah. Mereka juga sangat tidak setuju rencana simplifikasi struktur tarif cukai dijalankan. Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya, Sulami Bahar mewanti-wanti agar pemerintah tidak menerapkan simplifikasi. Menurut Sulami, struktur tarif cukai saat ini yang terdiri dari 10 golongan sudah mencerminkan kondisi IHT yang terdiri dari 437 pelaku industri dengan rentang variasi produksi sangat luas. “Simplifikasi struktur tarif cukai akan menyebabkan terpukulnya pabrik golongan kecil, yang ujung-ujungnya hilangnya lapangan pekerjaan,” kata Sulami dalam siaran persnya, Kamis (15/8). Baca Juga: Gabungan perusahaan rokok Malang tolak simplifikasi cukai rokok