BANDUNG. Pembenahan bisnis gadai emas berdampak signifikan ke bank syariah. Lihat saja, sepanjang kuartal I-2012, pembiayaan qardh beragun emas turun 12% dibandingkan posisi Desember 2011 (
year to date/ytd). Nilainya hanya Rp 11,4 triliun, dari sebelumnya Rp 13 triliun. Penyusutan ini terlihat signifikan lantaran pada periode-periode sebelumnya, atau sebelum pemberlakuan aturan baru, gadai emas tumbuh sekitar 15% - 20% per kuartal. Bank Indonesia (BI) memang baru menerbitkan aturan pada akhir Februari 2012. Tetapi pembenahan prosedur operasi standar (SOP) gadai emas sudah berlangsung sejak September 2011.
Pengetatan dibarengi dengan penghentian sementara (moratorium) gadai emas di Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI Syariah dan BRI Syariah. Karena pemain utamanya terganggu, bisnis bank syariahpun terpukul. Namun, ketiga bank ini kini sudah menjajakan lagi produk primadona bank syariah itu sejak pertengahan Maret 2012 silam. "Kalau dilihat dari laju pertumbuhan tahunan (
year on year), qardh beragun emas meningkat 70%. Namun, dari akhir tahun lalu turun 12%," ujarnya, kemarin. Melalui Surat Edaran Nomor 14/7/DPBS, BI melakukan pengetatan. Antara lain, pembiayaan maksimal sebesar Rp 250 juta,
finance to Value (FTV) maksimal 80% dari harga taksiran emas yang digadaikan dan jangka waktu maksimal 4 bulan dengan dua kali opsi perpanjangan. Berdasarkan data BI, total pembiayaan industri perbankan syariah kuartal I-2012 mencapai Rp 109,1 triliun atau naik 46% (yoy). Sebanyak 61% mengalir ke produk murabahah dan 30% ke produk mudarabah dan musyarakah. Sedangkan sisanya tersebar ke berbagai produk, antara lain ijarah, istishna dan qardh. Data itu mengonfirmasi bahwa portofolio bisnis qardh masih kurang dari 10%. Komposisi ini masih sejalan dengan harapan regulator, yang menginginkan pembiayaan produktif lebih dominan. "Kami membuat aturan baru, bukan saja demi menghindari spekulasi, juga untuk memperbesar pembiayaan di sektor produktif," imbuh Edy. Penuruan gadai emas terlihat di BNI Syariah. Pembiayaan gadai emas anjlok hingga 64% dari sebesar Rp 590 miliar pada akhir 2011 menjadi hanya sekitar Rp 210 miliar pada akhir Maret 2012. Bambang Widjanarko, Direktur BNI Syariah menuturkan, ada tiga faktor penyebab seretnya bisnis gadai. Pertama, aktivitas usaha itu sempat berhenti beroperasi selama lima bulan. Kedua, pembatasan penyaluran pembiayaan gadai emas maksimal Rp 250 juta. Ketiga, harga emas tidak se-kinclong tahun lalu. Bahkan, cenderung turun dalam beberapa bulan belakangan.
"Selalu berlawanan dengan penguatan dollar AS. Alhasil, nasabah kurang antusias pada produk pembiayaan gadai emas," terang Bambang. Hanawijaya, Direktur BSM, sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah memperhitungkan pembiayaan gadai emas tahun ini tidak akan mengulangi prestasi tahun lalu yang mencapai Rp 2,2 triliun. Alasan dia, aturan baru membuat segmen pasar gadai emas semakin sempit. Apalagi, sambung Hanawijaya, BSM baru membuka kembali layanan gadai emaspada 9 April 2012, sejak terhenti pada November 2011. "Tahun ini, melanjutkan sisa baki debet Rp 1,3 triliun, dan tambahan target pembiayaan gadai emas tahun ini sebesar Rp 1 triliun," ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dupla Kartini