JAKARTA. PT BNI Syariah merilis pembiayaan kepemilikan emas berakad murabahah. Tak tanggung-tanggung, di tahun pertamanya, anak usaha PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) ini menargetkan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 400 miliar sampai akhir tahun nanti. Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah mengatakan, murabahah emas akan menopang bisnis pembiayaan beragun emas (rahn). "Sejak ada aturan baru Bank Indonesia, pembiayaan emas kami turun. Murabahah emas ini akan menopang," ujarnya, kemarin. Adapun, skema pembiayaan kepemilikan emas yang ditawarkan, yakni uang muka sebanyak 25%, kemudian sisanya dicicil selama jangka waktu 2 - 5 tahun. Plafon pembiayaan maksimal Rp 150 juta per nasabah. Sebagai langkah awal, perseroan hanya akan membiayai emas lantakan (logam mulia produksi PT Antam Tbk). Ke depan, perseroan akan menggandeng kerja sama dengan toko-toko emas. Asal tahu saja, hingga 31 Desember 2012 lalu, outstanding pembiayaan beragun emas BNI Syariah mencapai Rp 212 miliar. "Diperkirakan, realisasinya sampai akhir tahun ini berkisar Rp 300 miliar - Rp 400 miliar," imbuh Imam. 2011 lalu, pembiayaan beragun emas BNI Syariah sempat tembus Rp 590 miliar. Namun, penurunan ini terjadi hampir di seluruh pelaku pembiayaan emas. Maklum, Surat Edaran BI Nomor 14/7/DPBS awal tahun lalu membatasi pembiayaan maksimal gadai hanya Rp 250 juta per nasabah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Gadai emas turun, BNI Syariah rilis murabahah emas
JAKARTA. PT BNI Syariah merilis pembiayaan kepemilikan emas berakad murabahah. Tak tanggung-tanggung, di tahun pertamanya, anak usaha PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) ini menargetkan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 400 miliar sampai akhir tahun nanti. Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah mengatakan, murabahah emas akan menopang bisnis pembiayaan beragun emas (rahn). "Sejak ada aturan baru Bank Indonesia, pembiayaan emas kami turun. Murabahah emas ini akan menopang," ujarnya, kemarin. Adapun, skema pembiayaan kepemilikan emas yang ditawarkan, yakni uang muka sebanyak 25%, kemudian sisanya dicicil selama jangka waktu 2 - 5 tahun. Plafon pembiayaan maksimal Rp 150 juta per nasabah. Sebagai langkah awal, perseroan hanya akan membiayai emas lantakan (logam mulia produksi PT Antam Tbk). Ke depan, perseroan akan menggandeng kerja sama dengan toko-toko emas. Asal tahu saja, hingga 31 Desember 2012 lalu, outstanding pembiayaan beragun emas BNI Syariah mencapai Rp 212 miliar. "Diperkirakan, realisasinya sampai akhir tahun ini berkisar Rp 300 miliar - Rp 400 miliar," imbuh Imam. 2011 lalu, pembiayaan beragun emas BNI Syariah sempat tembus Rp 590 miliar. Namun, penurunan ini terjadi hampir di seluruh pelaku pembiayaan emas. Maklum, Surat Edaran BI Nomor 14/7/DPBS awal tahun lalu membatasi pembiayaan maksimal gadai hanya Rp 250 juta per nasabah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News