KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gadai Mas DKI resmi menggabungkan diri ke dalam PT Gadai Mas Nusantara. Berdasarkan pengumuman di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 1 April 2026, OJK telah mencabut izin usaha PT Gadai Mas DKI sehubungan dilakukannya penggabungan usaha ke dalam PT Gadai Mas Nusantara. "Adapun keputusan OJK tersebut tertuang dalam surat nomor KEP62/PL.02/2026 per 17 Maret 2026," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Indra Salfian dalam keterangan resmi. Selanjutnya, OJK menerangkan sejak tanggal efektif penggabungan PT Gadai Mas DKI ke dalam PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Mas Nusantara selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas dari PT Gadai Mas DKI sebagai akibat dari penggabungan dimaksud.
Gadai Mas DKI Resmi Lakukan Penggabungan ke Gadai Mas Nusantara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gadai Mas DKI resmi menggabungkan diri ke dalam PT Gadai Mas Nusantara. Berdasarkan pengumuman di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 1 April 2026, OJK telah mencabut izin usaha PT Gadai Mas DKI sehubungan dilakukannya penggabungan usaha ke dalam PT Gadai Mas Nusantara. "Adapun keputusan OJK tersebut tertuang dalam surat nomor KEP62/PL.02/2026 per 17 Maret 2026," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Indra Salfian dalam keterangan resmi. Selanjutnya, OJK menerangkan sejak tanggal efektif penggabungan PT Gadai Mas DKI ke dalam PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Mas Nusantara selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas dari PT Gadai Mas DKI sebagai akibat dari penggabungan dimaksud.
TAG: