KONTAN.CO.ID - Sejak Holding Ultra Mikro (UMi) terbentuk tahun 2021 lalu, masyarakat hingga ke pelosok Indonesia memperoleh akses yang lebih luas dan mudah terhadap layanan keuangan. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai produk dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai entitas Holding UMi untuk mengelola keuangan, salah satunya Tabungan Emas Pegadaian. Yang menarik, selain berfungsi sebagai tempat membiakkan uang, Tabungan Emas Pegadaian juga bisa dimanfaatkan untuk jaminan pinjaman. Lewat produk Gadai Tabungan Emas, saldo nasabah yang disimpan di Tabungan Emas bisa dijadikan sebagai agunan pembiayaan bagi nasabah. Ini berlaku baik bagi kebutuhan konsumtif maupun produktif. Dus, produk ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha ultra mikro untuk meraih pinjaman modal usaha, dengan jaminan emas yang ditabung.
Gadai Tabungan Emas, Opsi Pembiayaan Usaha Ultra Mikro dari Pegadaian
KONTAN.CO.ID - Sejak Holding Ultra Mikro (UMi) terbentuk tahun 2021 lalu, masyarakat hingga ke pelosok Indonesia memperoleh akses yang lebih luas dan mudah terhadap layanan keuangan. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai produk dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai entitas Holding UMi untuk mengelola keuangan, salah satunya Tabungan Emas Pegadaian. Yang menarik, selain berfungsi sebagai tempat membiakkan uang, Tabungan Emas Pegadaian juga bisa dimanfaatkan untuk jaminan pinjaman. Lewat produk Gadai Tabungan Emas, saldo nasabah yang disimpan di Tabungan Emas bisa dijadikan sebagai agunan pembiayaan bagi nasabah. Ini berlaku baik bagi kebutuhan konsumtif maupun produktif. Dus, produk ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha ultra mikro untuk meraih pinjaman modal usaha, dengan jaminan emas yang ditabung.