BANDUNG - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi periode bakti 2019-2024 baru saja dilakukan di beberapa daerah. Tapi, belum juga bisa terbilang seumur jagung usia pelantikan itu, isu-isu liar mulai menghinggapi, tak terkecuali yang menyebutkan bahwa para anggota dewan ini ‘menggadaikan' surat keputusan pengangkatan mereka untuk mendapatkan kesempatan mengakses fasilitas kredit. bank bjb sebagai salah satu pelaku industri keuangan sekaligus bank pembangunan daerah menyampaikan bahwa, pemberian kesempatan guna mengakses fasilitas kredit menjadi salah satu lini usaha inti perbankan. Dalam praktiknya, perbankan akan mengajukan sejumlah persyaratan kepada calon debitur, di mana jenis persyaratan berbeda-beda tergantung fasilitas kredit yang hendak diakses, tak terkecuali persyaratan SK pengangkatan kepegawaian. "Untuk membangun usaha yang sehat, tentu diperlukan standar-standar baku yang bisa dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan usaha, termasuk dalam hal pemberian kesempatan mengakses kredit bagi debitur. Perbankan memerlukan informasi yang akurat tentang calon debitur sebagai bahan rujukan untuk dianalisis dan dipertimbangkan apakah yang bersangkutan berhak mendapatkan fasilitas kredit atau belum. Hal ini kami lakukan sebagai upaya mitigasi risiko usaha perbankan," ujar Sekretaris Perusahaan bank bjb, M. As'adi Budiman.
Bukan "Gadaikan" SK, Namun Hanya Produk Kredit Berbasis Payroll
BANDUNG - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi periode bakti 2019-2024 baru saja dilakukan di beberapa daerah. Tapi, belum juga bisa terbilang seumur jagung usia pelantikan itu, isu-isu liar mulai menghinggapi, tak terkecuali yang menyebutkan bahwa para anggota dewan ini ‘menggadaikan' surat keputusan pengangkatan mereka untuk mendapatkan kesempatan mengakses fasilitas kredit. bank bjb sebagai salah satu pelaku industri keuangan sekaligus bank pembangunan daerah menyampaikan bahwa, pemberian kesempatan guna mengakses fasilitas kredit menjadi salah satu lini usaha inti perbankan. Dalam praktiknya, perbankan akan mengajukan sejumlah persyaratan kepada calon debitur, di mana jenis persyaratan berbeda-beda tergantung fasilitas kredit yang hendak diakses, tak terkecuali persyaratan SK pengangkatan kepegawaian. "Untuk membangun usaha yang sehat, tentu diperlukan standar-standar baku yang bisa dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan usaha, termasuk dalam hal pemberian kesempatan mengakses kredit bagi debitur. Perbankan memerlukan informasi yang akurat tentang calon debitur sebagai bahan rujukan untuk dianalisis dan dipertimbangkan apakah yang bersangkutan berhak mendapatkan fasilitas kredit atau belum. Hal ini kami lakukan sebagai upaya mitigasi risiko usaha perbankan," ujar Sekretaris Perusahaan bank bjb, M. As'adi Budiman.