Gaet Disperindag, Pertamina pantau ketersediaan dan penyaluran LPG di OKU Timur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel memastikan ketersediaan dan penyaluran LPG 3 kilogram (kg) tepat sasaran dengan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.

Salah satu upaya Pertamina adalah melakukan pemantauan harga LPG di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat. 

Sales Area OKU Raya yang diwakili Sales Branch Manager (SBM) Rayon II, Zico Aldillah Syahtian bersama-sama dengan Kepala Disperindag OKU Timur Sri Inasih melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan di Kabupaten OKU Timur pada Jumat (18/9) lalu.


Pemantauan ini untuk melihat langsung pelaksanaan imbauan yang dilakukan Pertamina sejak akhir Juli 2020 agar pangkalan LPG di wilayah OKU Raya memprioritaskan penjualan LPG 3 kg bersubsidi kepada masyarakat langsung.

Baca Juga: BPH Migas minta Pertamina segera bangun SPBN di Pelabuhan Krui

"Sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) akan diberlakukan apabila ada pangkalan yang kedapatan menjual LPG 3 kg dalam jumlah besar ke pengecer atau menjual di atas HET," ujar Region Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Sumbagsel Dewi Sri Utami dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Senin (21/9).

Dewi menambahkan, Pertamina telah menambah lagi alokasi fakultatif sebanyak 12.320 tabung di OKU Timur dan 10.080 tabung di OKU Selatan untuk memenuhi pasokan LPG 3 kg bersubsidi ke sejumlah pangkalan di dua wilayah tersebut.

"Dengan tambahan alokasi ini, dipastikan kebutuhan masyarakat akan terpenuhi," tegas Dewi.

Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh konsumen untuk membeli LPG 3 kg Bersubsidi sesuai dengan HET melalui pangkalan resmi Pertamina yang memiliki plang warna hijau dan mencantumkan informasi HET.

Sebagai informasi, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram menyebut bahwa LPG 3 kg bersubsidi peruntukannya hanya bagi masyarakat prasejahtera dan usaha mikro.

"Untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta bagi masyarakat mampu dapat menggunakan LPG non subsidi yang saat ini telah tersedia dalam berbagai kemasan Bright Gas, yaitu kemasan ukuran 12 kg dan 5,5 kg," jelas Dewi.

Baca Juga: Realisasi program BBM satu harga Pertamina baru capai 12 titik

Tabung Bright Gas menawarkan keamanan ekstra. Bright Gas hadir dengan teknologi katup ganda dua kunci yang mana jika satu katup tidak berfungsi dengan baik, maka masih ada satu katup lain untuk memastikan keamanan pengguna Bright Gas di dapur.

Tabung warna pink ini juga dilengkapi segel hologram untuk mengecek keaslian isi tabung.

Selanjutnya: Siapkan pemboran 44 sumur, Pertamina percepat transisi data eksplorasi Blok Rokan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari