KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar bunga obligasi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) masuk dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Otoritas bursa ini sudah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TAXI. Asal tahu saja, TAXI telah menunda pembayaran bunga obligasi sebanyak dua kali untuk bunga ke-16 dan ke-17. Obligasi I TAXI terbit pada 25 Juni 2014 dengan nilai Rp 1 triliun. Surat utang bertenor lima tahun tersebut memiliki bunga fixed sebesar 12,25% dan jatuh tempo pada 24 Juni 2019. I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, industri transportasi seperti yang dijalani TAXI tengah menghadapi persaingan sangat ketat setelah munculnya transportasi berbasis online.
Gagal bayar bunga obligasi, BEI terus awasi Express Transindo (TAXI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar bunga obligasi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) masuk dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Otoritas bursa ini sudah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TAXI. Asal tahu saja, TAXI telah menunda pembayaran bunga obligasi sebanyak dua kali untuk bunga ke-16 dan ke-17. Obligasi I TAXI terbit pada 25 Juni 2014 dengan nilai Rp 1 triliun. Surat utang bertenor lima tahun tersebut memiliki bunga fixed sebesar 12,25% dan jatuh tempo pada 24 Juni 2019. I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, industri transportasi seperti yang dijalani TAXI tengah menghadapi persaingan sangat ketat setelah munculnya transportasi berbasis online.