KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah platform fintech peer to peer (P2P) lending, yang juga dikenal sebagai pinjaman online (pinjol), masih mengalami tantangan signifikan terkait gagal bayar, yang tercermin dalam tingkat Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) yang tinggi. Pengamat dan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan akar dari masalah gagal bayar pada fintech P2P lending terletak pada sistem penilaian kredit. "Akar masalahnya ada di sistem penilaian kredit yang belum mampu memberikan skor yang akurat untuk menilai kemampuan seseorang dalam membayar pinjaman," ujarnya kepada Kontan.co.id belum lama ini.
Gagal Bayar Fintech Kian Marak Belakangan Ini, Cermati Pemicunya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah platform fintech peer to peer (P2P) lending, yang juga dikenal sebagai pinjaman online (pinjol), masih mengalami tantangan signifikan terkait gagal bayar, yang tercermin dalam tingkat Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) yang tinggi. Pengamat dan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan akar dari masalah gagal bayar pada fintech P2P lending terletak pada sistem penilaian kredit. "Akar masalahnya ada di sistem penilaian kredit yang belum mampu memberikan skor yang akurat untuk menilai kemampuan seseorang dalam membayar pinjaman," ujarnya kepada Kontan.co.id belum lama ini.