Gagal Bayar Fintech P2P Lending Semakin Marak, Ini Pemicunya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sejumlah platform fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) masih dirundung masalah gagal bayar, dengan rasio Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) yang tinggi.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan akar permasalahan terjadinya gagal bayar pada fintech P2P lending ada pada sistem kredit scoring.

“Akar masalahnya ada di sistem scoring kreditnya yang saya nilai belum mampu menghasilkan skor yang valid menggambarkan kemampuan bayar seseorang,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (11/2).


Baca Juga: Ada Banyak Faktor Penyebab Gagal Bayar di Industri Fintech Lending

Huda mengungkapkan, perusahaan hanya mengejar kecepatan penyaluran pembiayaan saja dan hanya sedikit yang memperdulikan kualitas calon peminjam atau borrower.

“Ya akibatnya adalah kasus gagal bayar yang cukup tinggi. Akhirnya lender (pemberi dana) pun teriak karena akan mempengaruhi uang lender. Tingkat TKB90 pun sebenarnya menunjukkan tren penurunan walaupun sempat membaik.” ungkapnya.

Huda menuturkan, permasalahan gagal bayar ini bisa menggerus lender dari fintech P2P lending terutama lender individu. Pada akhirnya, lanjut dia, ini yang harus diantisipasi oleh semua stakeholders pinjol,

“Saat ini lender individu hanya 20% dari total lender. Padahal hakikatnya kan lebih banyak lender individu,” tuturnya.

Baca Juga: Nasib Lender Pinjol Macet

Untuk diketahui, PT Investree Radhika Jaya (Investree), baru-baru ini dihadapkan permasalahan gagal bayar bahkan hingga Minggu (11/2), TWP90 Investree bertahan di level 16,44% jauh di atas ambang batas regulator sebesar 5%.

PT iGrow Resources Indonesia (iGrow) yang kini berubah nama menjadi PT LinkAja Modalin Nusantara juga dihadapkan oleh kasus gagal bayar. Di mana hingga hari ini TWP90 iGrow berada di level yang sangat tinggi 46,56%.

Kasus gagal bayar ini bahkan berlanjut ke ranah hukum di mana para lender menggugat iGrow di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Salah satu gugatannya meminta iGrow untuk mengembalikan modal.

Berikutnya masalah gagal bayar juga menimpa PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund), hingga hari ini kondisi TWP90 pinjol yang fokus pada ekosistem pendanaan agrikultur tersebut berada di level 63,93%.

Baca Juga: Lagi, P2P Lending Linkaja Modalin Nusantara (Igrow) Digugat Wanprestasi

Sejumlah lender sudah tampak geram dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Setidaknya 3 lender yang menggugat TaniFund atas perkara gagal bayar yang tercatat di PN Jaksel pada 18 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli