KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Mereka adalah KSP Indosurya dan June Indria (JI). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmi mengatakan, June Indria ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti yang cukup dan terkait atas perbuatan melawan hukum. Baca Juga: Bareskrim tetapkan KSP Indosurya sebagai tersangka kasus pencucian uang
Gagal bayar KSP Indosurya, ini peranan dua tersangka baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Mereka adalah KSP Indosurya dan June Indria (JI). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmi mengatakan, June Indria ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti yang cukup dan terkait atas perbuatan melawan hukum. Baca Juga: Bareskrim tetapkan KSP Indosurya sebagai tersangka kasus pencucian uang