KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar bunga medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) sepertinya bakal berbuntut panjang. Kementerian Keuangan (Kemkeu) kini turun tangan. Kemkeu akan memeriksa Deloitte Indonesia, kantor akuntan publik yang mengaudit SNP Finance. "Kami telah berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperdalam kasus ini," tandas Langgeng Subur, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kemkeu kepada KONTAN, Kamis (31/5). Menurut Langgeng, Kemkeu akan memeriksa Deloitte untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau tidak dalam audit SNP Finance. Ini penting lantaran laporan keuangan menjadi dasar penting bagi kreditur dalam memberikan kredit ke perusahaan. Laporan keungan juga vital lantaran ini jug menjadi pegangan bagi investor dalam berinvestasi.
Gagal bayar MTN SNP Finance berbuntut panjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar bunga medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) sepertinya bakal berbuntut panjang. Kementerian Keuangan (Kemkeu) kini turun tangan. Kemkeu akan memeriksa Deloitte Indonesia, kantor akuntan publik yang mengaudit SNP Finance. "Kami telah berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperdalam kasus ini," tandas Langgeng Subur, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kemkeu kepada KONTAN, Kamis (31/5). Menurut Langgeng, Kemkeu akan memeriksa Deloitte untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau tidak dalam audit SNP Finance. Ini penting lantaran laporan keuangan menjadi dasar penting bagi kreditur dalam memberikan kredit ke perusahaan. Laporan keungan juga vital lantaran ini jug menjadi pegangan bagi investor dalam berinvestasi.