KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar Emco Asset Management (AM) memasuki babak baru. Pada hari ini, Rabu (26/2), para korban bersama kuasa hukum dari kantor Joyada Siallagan and Partner resmi mengirim laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia pada siang ini. Joyada Siallagan selaku kuasa hukum para korban menyebut pelaporan ini merupakan tindak lanjut setelah cara kekeluargaan tidak berhasil menemukan hasil. Sebelumnya, Joy sudah melayangkan somasi 1 dan 2, namun pihak Emco tidak menunjukkan itikad baik. Baca Juga: Jiwasraya hingga Asabri Bermasalah, Reformasi Industri Keuangan Non-Bank Kian Urgen
Gagal bayar, nasabah resmi laporkan Emco Asset Management ke Bareskrim Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar Emco Asset Management (AM) memasuki babak baru. Pada hari ini, Rabu (26/2), para korban bersama kuasa hukum dari kantor Joyada Siallagan and Partner resmi mengirim laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia pada siang ini. Joyada Siallagan selaku kuasa hukum para korban menyebut pelaporan ini merupakan tindak lanjut setelah cara kekeluargaan tidak berhasil menemukan hasil. Sebelumnya, Joy sudah melayangkan somasi 1 dan 2, namun pihak Emco tidak menunjukkan itikad baik. Baca Juga: Jiwasraya hingga Asabri Bermasalah, Reformasi Industri Keuangan Non-Bank Kian Urgen