KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati akhir tahun 2019, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih belum sanggup membayarkan polis jatuh tempo kepada seluruh nasabahnya. Bayangkan saja, dari Oktober sampai Desember 2019, asuransi pelat merah ini punya klaim jatuh tempo Rp 12,4 triliun. Direktur Utama Jiwaraya Hexana Tri Sasongko meminta maaf kepada nasabah karena tidak bisa membayarkan polis tersebut pada tahun ini. Meski demikian, perseroan berjanji untuk melunasi tanggung jawabnya. Baca Juga: Jual saham Jiwasraya Putra ke investor, Jiwasraya tawarkan captive market
Gagal bayar Rp 12,4 triliun di 2019, ini strategi Jiwasraya lunasi kewajiban
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati akhir tahun 2019, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih belum sanggup membayarkan polis jatuh tempo kepada seluruh nasabahnya. Bayangkan saja, dari Oktober sampai Desember 2019, asuransi pelat merah ini punya klaim jatuh tempo Rp 12,4 triliun. Direktur Utama Jiwaraya Hexana Tri Sasongko meminta maaf kepada nasabah karena tidak bisa membayarkan polis tersebut pada tahun ini. Meski demikian, perseroan berjanji untuk melunasi tanggung jawabnya. Baca Juga: Jual saham Jiwasraya Putra ke investor, Jiwasraya tawarkan captive market