Gagal bayar Rp 12,4 triliun di 2019, ini strategi Jiwasraya lunasi kewajiban



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati akhir tahun 2019, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih belum sanggup membayarkan polis jatuh tempo kepada seluruh nasabahnya. Bayangkan saja, dari Oktober sampai Desember 2019, asuransi pelat merah ini punya klaim jatuh tempo Rp 12,4 triliun.

Direktur Utama Jiwaraya Hexana Tri Sasongko meminta maaf kepada nasabah karena tidak bisa membayarkan polis tersebut pada tahun ini. Meski demikian, perseroan berjanji untuk melunasi tanggung jawabnya.

Baca Juga: Jual saham Jiwasraya Putra ke investor, Jiwasraya tawarkan captive market


“Tentu [kami] tidak bisa, saya minta maaf kepada nasabah karena tidak bisa memastikan kapan dibayar kepada nasabah. Saat ini masih dalam proses,” kata Hexana di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

Pendirian anak usaha, Jiwasraya Putra juga belum bisa menutupi sepenuhnya. Jika mendapatkan sumber dana baru, perseroan berjanji akan menyicil pembayaran kepada para nasabah.

“Artinya kalau uangnya tidak mencukupi, harus diatur dulu bagaimana memanfaatkannya. Nanti kami akan ada teknis [menyicilnya],” ungkap dia.

Saat ini nasabah diminta untuk memilih opsi roll over (perpanjangan kontrak). Jika memilih roll over, nasabah harus menunggu sampai perusahaan mengantongi profit dari bisnis yang tengah dijalankan. Namun perseroan belum dapat memastikan kapan bisa membayarkannya.

Baca Juga: Unitlink berkontribusi besar terhadap total premi asuransi jiwa Kuartal III 2019

Sambil menunggu sumber dana baru. Jiwasraya telah telah siapkan rencana perolehan dana mulai dari empat aksi korporasi. Pertama, pendanaan melalui pembentukan Jiwasraya Putra yang sebagian besar atau seluruh kepemilikannya akan dilepas ke investor strategis.

Editor: Tendi Mahadi