KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fitch Ratings kembali menurunkan peringkat utang PT Pos Indonesia. Kali ini, lembaga pemeringkat tersebut memangkas peringkat sukuk senior tanpa jaminan senilai Rp 1 triliun menjadi D(idn) atau Default dari sebelumnya C(idn), setelah perusahaan ini gagal membayar imbal hasil sukuk hingga melewati masa tenggang pembayaran yang ditetapkan. Fitch Ratings Indonesia dalam rilis pada 3 November 2026 menyatakan penurunan peringkat tersebut dipicu oleh kegagalan Pos Indonesia membayar cicilan imbal hasil ijarah untuk sukuk tranche I yang jatuh tempo pada 8 Oktober 2026. Perseroan tidak memenuhi kewajiban tersebut hingga berakhirnya masa tenggang selama 14 hari kerja sesuai ketentuan kontrak. Dengan keputusan terbaru ini, seluruh penerbitan surat utang Pos Indonesia tercatat telah mengalami gagal bayar atau default. Sukuk tranche I yang kini diturunkan peringkatnya merupakan penerbitan terakhir yang masih tercatat mengalami gagal bayar dan belum diselesaikan kewajiban pembayarannya.
Gagal Bayar Sukuk Rp 1 Triliun, Fitch Pangkas Rating Utang Pos Indonesia Jadi Default
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fitch Ratings kembali menurunkan peringkat utang PT Pos Indonesia. Kali ini, lembaga pemeringkat tersebut memangkas peringkat sukuk senior tanpa jaminan senilai Rp 1 triliun menjadi D(idn) atau Default dari sebelumnya C(idn), setelah perusahaan ini gagal membayar imbal hasil sukuk hingga melewati masa tenggang pembayaran yang ditetapkan. Fitch Ratings Indonesia dalam rilis pada 3 November 2026 menyatakan penurunan peringkat tersebut dipicu oleh kegagalan Pos Indonesia membayar cicilan imbal hasil ijarah untuk sukuk tranche I yang jatuh tempo pada 8 Oktober 2026. Perseroan tidak memenuhi kewajiban tersebut hingga berakhirnya masa tenggang selama 14 hari kerja sesuai ketentuan kontrak. Dengan keputusan terbaru ini, seluruh penerbitan surat utang Pos Indonesia tercatat telah mengalami gagal bayar atau default. Sukuk tranche I yang kini diturunkan peringkatnya merupakan penerbitan terakhir yang masih tercatat mengalami gagal bayar dan belum diselesaikan kewajiban pembayarannya.
TAG: