Gagal caplok Muamalat, Minna Padi incar akuisisi usaha lain



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham menyetujui rencana PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) untuk menggelar rights issue atau penambahan modal dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Namun, rights issue tersebut tak lagi ditujukan untuk mengakuisisi sebagian besar saham Bank Muamalat. "Rights issue kali ini tidak ada kaitannya dengan akuisisi Muamalat," ujar Direktur PADI Harry Danadjojo, Rabu (7/2).

Dia bilang, dana hasil rights issue nanti akan digunakan untuk mengakuisisi sejumlah perusahaan lain. Manajemen enggan memerinci target perusahaan yang bakal dicaplok.


Namun, Harry memastikan target akusisi nanti tidak hanya di sektor keuangan. "Karena tidak mungkin kami benamkan investasi semua di situ, kami tahu mau masuk kemana," imbuhnya.

PADI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 11,3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Nantinya, dana yang berhasil dihimpun dari proses rights issue tersebut akan dipakai oleh perseroan untuk investasi. Selain itu, dana tersebut juga akan dipakai untuk modal kerja perseroan dan perusahaan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini