KONTAN.CO.ID - Perdebatan tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah hal yang wajar dalam negara demokratis. Kritik terhadap kebijakan publik bukan hanya boleh, tetapi justru diperlukan agar kebijakan terus disempurnakan. Namun, ada satu batas etis yang tidak boleh dilanggar: kritik tidak boleh berubah menjadi penyangkalan terhadap masalah publik yang nyata. Dalam konteks MBG, masalah itu bernama kelaparan dan kekurangan gizi anak. Fakta sosial yang melatarbelakangi lahirnya MBG tidak muncul secara tiba-tiba dan bukan pula hasil konstruksi politik sesaat. Selama bertahun-tahun, Indonesia menghadapi persoalan gizi anak yang serius. Berbagai kajian menunjukkan bahwa sekitar satu dari lima anak Indonesia mengalami kekurangan gizi, dan di sejumlah daerah angkanya bahkan melampaui 30 persen. Jutaan anak berangkat ke sekolah tanpa sarapan, atau hanya mengonsumsi makanan dengan nilai gizi yang sangat terbatas. Ini bukan sekadar statistik, melainkan realitas yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan, kesehatan, dan masa depan sumber daya manusia Indonesia. Dalam teori kebijakan publik, kondisi semacam ini menunjukkan adanya kegagalan pasar (market failure) dan kegagalan intergenerasional. Keluarga miskin sering kali tidak memiliki kapasitas ekonomi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi anak secara konsisten, sementara dampak kekurangan gizi akan terus terbawa hingga usia dewasa. Dalam situasi seperti ini, negara tidak cukup hanya berperan sebagai regulator. Negara dituntut melakukan intervensi langsung untuk melindungi kelompok paling rentan, terutama anak-anak dan ibu hamil.
GAGASAN: Kritik MBG Boleh, Abaikan Kelaparan Anak Jangan
KONTAN.CO.ID - Perdebatan tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah hal yang wajar dalam negara demokratis. Kritik terhadap kebijakan publik bukan hanya boleh, tetapi justru diperlukan agar kebijakan terus disempurnakan. Namun, ada satu batas etis yang tidak boleh dilanggar: kritik tidak boleh berubah menjadi penyangkalan terhadap masalah publik yang nyata. Dalam konteks MBG, masalah itu bernama kelaparan dan kekurangan gizi anak. Fakta sosial yang melatarbelakangi lahirnya MBG tidak muncul secara tiba-tiba dan bukan pula hasil konstruksi politik sesaat. Selama bertahun-tahun, Indonesia menghadapi persoalan gizi anak yang serius. Berbagai kajian menunjukkan bahwa sekitar satu dari lima anak Indonesia mengalami kekurangan gizi, dan di sejumlah daerah angkanya bahkan melampaui 30 persen. Jutaan anak berangkat ke sekolah tanpa sarapan, atau hanya mengonsumsi makanan dengan nilai gizi yang sangat terbatas. Ini bukan sekadar statistik, melainkan realitas yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan, kesehatan, dan masa depan sumber daya manusia Indonesia. Dalam teori kebijakan publik, kondisi semacam ini menunjukkan adanya kegagalan pasar (market failure) dan kegagalan intergenerasional. Keluarga miskin sering kali tidak memiliki kapasitas ekonomi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi anak secara konsisten, sementara dampak kekurangan gizi akan terus terbawa hingga usia dewasa. Dalam situasi seperti ini, negara tidak cukup hanya berperan sebagai regulator. Negara dituntut melakukan intervensi langsung untuk melindungi kelompok paling rentan, terutama anak-anak dan ibu hamil.