KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjadi salah satu negera yang mendandatangai kesepakatan Paris untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, Indonesia siap menurunkan emisi gas buang di industri otomotif. Adanya beberapa aturan, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 20 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 73 tahun 2019 telah disambut baik oleh pelaku industri kendaraan bermotor yang masuk dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Karena itu, dalam keterangan resminya, Gaikido mengklaim para industri telah menyelarasakan kebijakan pemerintah ke dalam rencana binisnya untuk jangka menengah maupun panjang melalui tiga hal strategis yang diharapkan dari PP 73/2019, yakni
Gaikindo: 7 Pabrikan otomotif siap produksi kendaraan ramah lingkungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjadi salah satu negera yang mendandatangai kesepakatan Paris untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, Indonesia siap menurunkan emisi gas buang di industri otomotif. Adanya beberapa aturan, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 20 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 73 tahun 2019 telah disambut baik oleh pelaku industri kendaraan bermotor yang masuk dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Karena itu, dalam keterangan resminya, Gaikido mengklaim para industri telah menyelarasakan kebijakan pemerintah ke dalam rencana binisnya untuk jangka menengah maupun panjang melalui tiga hal strategis yang diharapkan dari PP 73/2019, yakni