JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) menegaskan seluruh anggotanya bebas memilih pameran otomotif yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Seperti diketahui dalam waktu dekat akan ada dua pameran otomotif bertaraf internasional, yakni Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) dan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2015. Sebanyak 39 anggota yang terdiri dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan manufaktur dipastikan bebas memilih pameran otomotif. Pada Mei lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapat pengaduan adanya oknum yang menghalangi pihak diler untuk mengikuti IIMS 2015. Praktik itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monooli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU dikabarkan sedang melakukan investigasi terkait pelaporan tersebut. Bila terbukti, oknum bisa didenda sampai Rp 25 miliar.
Gaikindo bebaskan anggota pilih pameran otomotif
JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) menegaskan seluruh anggotanya bebas memilih pameran otomotif yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Seperti diketahui dalam waktu dekat akan ada dua pameran otomotif bertaraf internasional, yakni Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) dan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2015. Sebanyak 39 anggota yang terdiri dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan manufaktur dipastikan bebas memilih pameran otomotif. Pada Mei lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapat pengaduan adanya oknum yang menghalangi pihak diler untuk mengikuti IIMS 2015. Praktik itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monooli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU dikabarkan sedang melakukan investigasi terkait pelaporan tersebut. Bila terbukti, oknum bisa didenda sampai Rp 25 miliar.